Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

PLN Gandeng Polda Metro Jaya untuk Pengamanan Objek Vital Nasional

Putri Anisa Yuliani
17/6/2023 08:45
PLN Gandeng Polda Metro Jaya untuk Pengamanan Objek Vital Nasional
PLN bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk pengamanan objek vital nasional kelistrikan, di wilayah kerja PLN UID Jakarta Raya.(Medcom)

GENERAL Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya Kombes Yandri Irsan menandatangani kerja sama pengamanan objek vital nasional kelistrikan, di wilayah kerja PLN UID Jakarta Raya.

Kerjasama yang diteken pada Kamis (15/6) itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pelanggan PLN dengan menjaga dan mengamankan aset kelistrikan serta melindungi infrastruktur penting dalam penyediaan tenaga listrik bagi pelanggan.

"Kelistrikan ini sudah menjadi bagian penting untuk masyarakat, kerjasama dengan Polda Metro Jaya ini untuk pengamanan aset dan infrastruktur kelistrikan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan kontinyu dan bahkan meningkat kualitasnya," kata Doddy dalam keterangan resmi, Jumat (16/6).

Baca juga: Menggerakan Ekonomi Masyarakat 3T, YBM PLN Menjejak Manfaat dari Desa untuk Indonesia

"DCC menjadi bagian penting distribusi listrik di Jakarta yang harus dijaga, tetapi aset kelistrikan lainnya juga sama pentingnya untuk diamankan," tambah Doddy.

Kombes Yandri menyambut baik kerjasama ini dan Polda Metro Jaya siap mendukung untuk mengamankan infastruktur kelistrikan yang berada di Jakarta ini.

Baca juga: Harapan Panjang Dua Dusun Terisolir di Flotim Terang Benderang

"Kerjasama antara PLN UID Jakarta Raya dan Polda Metro Jaya ini merupakan kelanjutan kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan Kapolri terkait pengamanan aset dan pengelolaan operasional ketenagalistrikan," tuturnya.

Distribution Control Center (DCC) Jakarta merupakan salah satu objek vital nasional yang ditetapkan Kementerian ESDM. Keberadaannya menjadi penting sebagai pengatur distribusi listrik untuk memonitor kondisi listrik secara 'real time'. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik