Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati menilai kontribusi kinerja BUMN dibandingkan dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN), khususnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir, belum terlalu signifikan.
Sebab, menurut Anis, kontribusi pendapatan BUMN dibandingkan capaian Produk Domestik Bruto (PDB) baru sekitar 16 persen.
“Jadi, kita harapkan dengan mendorong BUMN yang mendapatkan PMN ini untuk bisa bekerja lebih baik lagi,” ujar Anis dalam Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ke Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Kimia Farma Catatkan kas Positif Rp2,15 triliun Pada 2022
Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ini dalam rangka penelaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI terkait PMN kepada BUMN dan lembaga lainnya.
Minta Pemerintah Evaluasi
Karena itu, Anis menekankan agar pemerintah semestinya melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memberikan PMN khususnya untuk tahun-tahun berikutnya.
“Sehingga, diharapkan dengan penelahaan BAKN ini dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang mana BUMN yang layak untuk mendapatkan PMN kembali di tahun berikutnya,” jelas politikus Fraksi PKS tersebut.
Baca juga: BAKN DPR Tidak Pernah Dapatkan Informasi Valid terkait Kinerja Askrindo dan Jamkrindo
Ditambahkannya, ia pun turut menyoroti kinerja pemberian PMN kepada BUMN yang menangani persoalan kelistrikan, yaitu PLN.
Menurutnya, meskipun sempat ada temuan BPK, namun PLN telah menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut dan menajdi baik. Sehingga, menurut Anis, pemberian PMN kepada PLN termasuk yang berkinerja baik.
PLN Mampu Seran PMN
“PLN mampu menyerap PMN dengan baik, kemudian bisa memberikan keuntungan bagi negara. Jadi PLN termasuk di antara BUMN yang memiliki kinerja baik,” ujar Anggota Komisi XI itu.
Dari sisi audit/pemeriksaan, berdasarkan IHPS I Tahun 2022, BPK RI melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Pengelolaan Program yang Dibiayai Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Tahun 2015-2018 pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMN Penerima PMN di Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara (LHP: 22 April 2021).
Baca juga: Larangan Dobel Gaji Bos BUMN akan Menghemat Anggaran
Dari LHP tersebut terdapat 70 temuan senilai Rp383,97 miliar dan USD11.88 juta dengan 107 permasalahan dan 113 rekomendasi.
Lebih detail lagi, permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dapat mengakibatkan kerugian sebesar Rp166,48 miliar, potensi kerugian sebesar Rp30,18 miliar serta kekurangan penerimaan sebesar Rp86,49 miliar dan USD11.88 juta. (RO/S-4)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved