Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 7.365 balpress barang bekas impor ilegal senilai Rp80 miliar dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3).
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan mengatakan pemusnahan barang bekas impor ilegal itu dilakukan demi melindungi produk UMKM Indonesia.
"Yang tak boleh itu ilegal. Impor barang bekas ilegal. Karena ini telah menguasai 31% pasar UMKM," kata Zulkifili Hasan didampingi Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto, Dirjen Bea Cukai Askolani, dan Kejaksaan Agung usai pemusnahan barang bukti, Selasa (28/3).
Baca juga: Pemprov Jabar Terus Pantau Thrifting
Dijelaskannya, pemerintah berkomitmen untuk membantu dan melindungi para produsen UMKM Indonesia. Apalagi dari impor barang bekas ilegal yang merupakan sampah dari negara asalnya.
"Nah kalau dengan barang impor UMKM dari negara lain seperti Tiongkok, produk UMKM kita terbukti bisa bersaing. Tapi ini barang bekas impor atau sampah pasti tak bisa bersaing," ungkapnya.
Baca juga: Ikappi Heran Pemerintah Baru Gencar Larang Pakaian Impor Bekas
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan produsen umkm di Indonesia sudah lama tergerus oleh produk impor legal dan ilegal.
"Apalagi kalau dengan sampah atau bekas ilegal ini tak bisa bersaing. Saya kira ini harus jadi bagian ekosistem bagaimana ini menjadi perhatian kita," ujarnya.
Sementara Kabareskrim, Komjen Agus Adrianto mengatakan, Bareskrim Polri bersama Bea Cukai sebagai pelaksana harus melakukan penindakan. Penindakan juga bukan hanya oleh Mabes Polri tetapi dilakukan oleh semua Polda di tanah air.
"Hasil kerja sama dengan Bea Cukai, kami dapat melakukan penindakan pada sejumlah tempat terhadap barang bekas impor ilegal," ujarnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani Askolani, mengatakan pihaknya telah mendapatkan support dari Bareskrim Polri sejak awal Maret. Kegiatan pencegahan dilakukan secara intensif baik itu di darat, laut dengan bantuan TNI Angkatan Laut, dan Udara.
"Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melindungi UMKM. Kami, Bareskrim, dan kejaksaan melakukan law enforcement," jelas Dirjen Bea Cukai Askolani.
Ia mengungkapkan, sebagian besar barang bekas impol ilegal itu masuk dari sejumlah negara tetangga. Di antaranya dari Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
(Z-9)
Alih-alih sepenuhnya membantu, pakaian bekas yang tak terkelola dengan baik itu dinilai menambah persoalan baru menjadi “limbah” di tengah upaya pembersihan dan pemulihan
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar melalui jalur thrifting di Jakarta dan sekitarnya.
MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah bakal mencari format dan substitusi yang paling tepat kepada para pedagang baju bekas.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
Polisi mendalami kepada terduga pelaku penanggung jawab barang dan menginformasikan asal barang.
Masuknya impor pakaian bekas sangat berdampak. Bukan hanya bagi kesehatan, melainkan juga bagi industri tekstil, termasuk UMKM konveksi.
Langkah paling efektif untuk menangani maraknya produk thrifting adalah dengan menghentikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia
PEMERINTAH memastikan pedagang pakaian impor bekas dapat tetap melanjutkan usaha dengan produk yang berbeda.
Bila selama ini hukumannya hanya pemusnahan barang dan ditindak pidana, ke depan pelaku akan dimasukkan daftar hitam.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung penuh langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan impor pakaian bekas yang berujung thrifting
Meski kebijakan ini ditujukan untuk melindungi produsen tekstil lokal dari gempuran produk murah impor, tren thrifting masih diminati masyarakat, terutama kalangan muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved