Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPW Ikappi) DKI Jakarta Miftahudin mempertanyakan keputusan pemerintah yang baru terlihat gencar melarang praktik impor pakaian bekas dan penjualan pakaian bekas impor belakangan ini.
Menurutnya, praktik pejualan pakaian impor bekas ini sudah bertahun-tahun dilakukan dan juga sudah meluas di berbagai daerah.
"Kenapa baru gencar sekarang? Sampai harus membawa pihak kepolisian untuk melakukan sidak dan dengan narasi 'penggerebekan'," kata Miftahudin dalam keterangan resminya, Rabu (22/3).
Baca juga: Polda Bali Ringkus 2 Tersangka Penyelundupan Pakaian Bekas
Aksi pemerintah membuat Miftahudin geram dan dirinya mempertanyakan fungsi pengawasan dari instansi terkait atas permasalahan ini. "Jika ini dianggap ilegal, di dalam area Pasar Jaya di Jakarta sudah berlangsung lama. Dimana fungsi pengawasan Disperindag DKI? Fungsi PD Pasar Jaya? Lalu, fungsi pengawasan instansi lainnya?" ujarnya.
Ia paham bahwa pelarangan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran atas isu kesehatan dan kebersihan lingkungan. Namun, menurutnya, pelarangan ini telah menyebabkan banyak pedagang menjadi korban. Banyak yang terkena imbasnya.
"Kami Ikappi tetap membela teman-teman pedagang yang terkena imbas persoalan ini. Karena tidak sedikit pedagang yang menggantungkan hidupnya di bisnis jual beli pakaian bekas ini," tuturnya.
Ia menyebut tindakan yang dilakukan pemerintah, salah satunya oleh Kementerian Perdagangan, harus dibarengi dengan solusi konkret bagi pedagang yang terimbas pada regulasi tersebut.
Baca juga: Wapres: Impor Pakaian Bekas Bunuh Industri Tekstil Nasional
"Kami bersuara karena banyak dari teman-teman pedagang yang merasa dijadikan korban dalam situasi ini. Pemerintah perlu melihat para pedagang ini sebagai kawan. Diayomi," kata Miftahudin.
"Setelah kejadian ini, diasistensi dan dibina agar tidak serta merta hanya sebatas mendindak dan membunuh rezeki masyarakat kecil. Khususnya para pedagang pakaian bekas," imbuhnya.
Selain itu, Miftahudin juga menyayangkan pelarangan impor pakaian bekas ini dilakukan menjelang bulan Ramadan, pasalnya, banyak dari mereka yang memanfaatkannya untuk meraup keuntungan. (Z-6)
Pameran ini jadi momentum bagi para perajin lokal untuk memamerkan produk mereka.
Pavilion Indonesia untuk pertama kalinya hadir dalam Source Fashion, yang merupakan pameran tekstil dan produk tekstil terbesar di Inggris dan Eropa.
Selain membutuhkan ketekunan serta kesabaran, pelaku UMKM juga perlu berkolaborasi dan berinovasi.
Acara di Bandung ini bertujuan untuk menampilkan berbagai pengembangan produk tekstil oleh Sritex dari mulai benang hingga kain
ahun ini menjadi saat yang tepat bagi partai politik (parpol) dan relawannya untuk berbelanja alat peraga kampanye selengkap mungkin
Terdapat 85 buah koleksi kain tenun yang dipamerkan.
Dunia fashion preloved semakin berkembang dengan adanya berbagai acara dan pasar yang mendukung penjualan barang-barang preloved berkualitas.
Perlu dilakukan langkah-langkah spesifik dan hati-hati dalam memeriksa setiap detail produk sebelum melakukan pembelian.
Pakaian bekas layak pakai yang dibagikan kepada masyarakat merupakan sumbangan dari bupati dan istri maupun para pejabat atau pegawai
Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas.
BEBERAPA waktu lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan bahwa saat ini masih marak penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Hindari membeli pakaian dalam, handuk, selimut, sprei, dan topi bekas dari toko karena barang-barang tersebut memiliki kemungkinan yang lebih besar sebagai media penularan penyakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved