Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, permasalahan dua unit kerja di lingkup Kementerian keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang belakangan kerap menjadi sorotan, diyakini tak hanya melibatkan segelintir nama pegawai.
Nama-nama yang terungkap ke publik dinilai hanya sedikit dari sekian banyak sumber penyakit birokrasi di lingkup Kemenkeu.
Karenanya, upaya penyelesaian mestinya tak hanya dilakukan pada segelintir nama yang sudah diketahui publik. Bhima mengatakan, upaya pembekuan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dapat menjadi opsi yang bisa diambil bila pemerintah serius ingin menyapu bersih benalu-benalu yang ada di tubuh instansi.
Baca juga : PPATK Tegaskan Berhak Mempermasalahkan Rekening Rafael Alun
"Bisa jadi pembekuan direktorat yang bermasalah adalah solusi, karena kasusnya sistemik, tidak hanya satu dua oknum," kata Bhima kepada Media Indonesia, Minggu (26/3).
Karenanya, upaya bersih-bersih yang dilakukan Kementerian Keuangan mestinya tak bersifat terbatas, melainkan menyeluruh dari segi struktural.
Baca juga :Rafael Mengaku Bingung Laporan Kekayaannya Dipermasalahkan
Sebab, menurut dia, persoalan yang terungkap saat ini merupakan puncak gunung es.
"Masalah di kemenkeu (sekarang ini) adalah puncak gunung es, maka upaya reformasinya tidak hanya bersifat luaran tapi struktural," ujarnya
Selain itu, Kemenkeu bisa menggandeng PPATK, KPK hingga Kejaksaan untuk menelusuri dan menyeret ke ranah hukum pegawai yang terlibat pelanggaran.
"Kalau hanya RAT (Alun) yang dipecat dari ASN rasanya belum tuntas," lanjut dia.
Permasalahan yang sudah sistemik di Kemenkeu juga memungkinkan bagi Presiden untuk mengganti Menteri Keuangan. Itu sepenuhnya sah dan dapat dilakukan bila memang diperlukan.
Dengan sosok juru kemudi baru, penyegaran di tubuh Kemenkeu diharapkan dapat terjadi dan kepercayaan publik meningkat. (Z-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved