Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menilai keluhan dan aduan yang disampaikan oleh Bursok Anthony Marlon (BAM) tidak diikuti bukti yang menguatkan. Serta, berada di luar tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.
"Setelah kita cek, yang disampaikan itu tidak diikuti bukti yang kuat. Lalu, aduan tidak sesuai dengan tugas Kementerian Keuangan. Itu terkait investasi bodong. Itu urusan pribadi yang bersangkutan," jelas Awan, Rabu (1/3).
Baca juga: KPK Pernah Periksa Rafael Alun Trisambodo pada 2018
Diketahui, BAM mengeluhkan pengaduan yang dianggap diabaikan oleh Kementerian Keuangan. Laporan BAM itu memiliki nomor tiket TKT-215E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.
Keluhan BAM mengemuka di jejaring media sosial. Melalui tangkapan layar pesan, BAM menyampaikan keluhannya kepada Sri Mulyani. Namun, BAM tidak menjelaskan isi laporan aduan yang disampaikan ke [email protected] tersebut.
Adapun BAM merupakan Kepala Subbag Unit Organisasi SubBagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II.(OL-11)
Dekan SBM ITB Prof Ignatius Pulung Nurprasetio menekankan pentingnya infrastruktur kreatif sebagai investasi masa depan bangsa.
Sebanyak 156 pelaku usaha hadir. Mereka memanfaatkan momen Roeang Kita UMKM Fest 2024 untuk mempromosikan dan memamerkan produk mereka kepada khalayak
Jumlah keluarga korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang mengajukan class action terus bertambah.
SIDANG gugatan perwakilan kelompok (Class Action) gagal ginjal akut anak memasuki babak baru pada Kamis (9/3) besok. Sebab, hakim akan memutuskan kelayakan perkara.
SETELAH empat kali sidang pemeriksaan dokumen, akhirnya PN Jakarta Pusat pada Selasa (21/3), memutuskan untuk menerima gugatan puluhan korban gagal ginjal akut anak sebagai class action.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 3 Mei 2023 terdapat sejumlah ketentuan
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono angkat bicara tentang pernyataan Menkeu Sri Mulyani mengenai Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk pemberian bantuan sosial
DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sanggup menganggarkan bantuan sosial tahapan berikutnya
Dalam pelaksanaan distribusi bansos, Anies menerangkan kronologi apa saja yang dilakukan pihaknya dengan pemerintah pusat.
Kamis (6/5), Sri Mulyani menyebut Anies lepas tanggung jawab memberikan bansos kepada 1,1 juta KK di DKI Jakarta.
Ketua DPD DKI Partai Gerindra itu mencium aroma politik yang kental dalam kritik yang dilontarkan Menkeu Sri Mulyani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved