Rabu 01 Maret 2023, 16:04 WIB

KPK Pernah Periksa Rafael Alun Trisambodo pada 2018

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
KPK Pernah Periksa Rafael Alun Trisambodo pada 2018

MI/Susanto
Mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo

 

DEPUTI Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan jika aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Permintaan keterangan itu juga terkait data aset dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan (Rafael) 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," kata Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Pahala menjelaskan hasil pemeriksaan itu sudah diterbitkan pada 23 Januari 2019. Menurutnya, KPK kesusahan mendalami asal usul aset milik Rafael saat itu.

"Dari laporan itu menurut kami kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua hartanya," ucap Pahala.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Penuhi Undangan KPK

Hasil laporan diadukan ke Inspektorat Kemenkeu. Termasuk, jawaban Rafael saat dimintai keterangan.

"Jadi kami berkoordinasi dengan inspektorat Kemenkeu, kita bilang ini kita periksa. Hartanya ini ini ini, kita cek ke lapangan yang disebut secara administratif itu," ujar Pahala.

Rafael Alun Trisambodo memiliki enam saham perusahaan. Semuanya terdaftar di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu (1/3).

Pahala menjelaskan saham itu masuk dalam kategori surat berharga dalam LHKPN. KPK tidak bisa memerinci saham perusahaannya secara gamblang untuk publik. Namun, total enam saham itu mencapai Rp1.556.707.379. KPK bakal meminta Rafael untuk menjelaskan kepemilikan aset itu sekarang.(OL-5)

 

Baca Juga

MI/Adam Dwi

Pengusutan Pencucian Uang Lukas Enembe Tinggal Tunggu Waktu

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 29 Maret 2023, 07:20 WIB
KPK mengatakan pengusutan dugaan TPPU terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tinggal menunggu...
MI

KPK: Pernyataan Mekeng Soal Boleh Korupsi asal Kecil sangat Berbahaya

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 29 Maret 2023, 07:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan anggota DPR RI Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng yang menyebut pejabat boleh...
MI/Susanto

KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 29 Maret 2023, 07:05 WIB
KPK tengah mendalami alasan penggunaan pihak ketiga untuk pengiriman tukin di Kementerian...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya