Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerima 6.958 pengaduan penipuan yang mencatut nama instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut. Praktik penipuan yang paling banyak diadukan ialah aktivitas dagang dalam jaringan (daring) melalui media sosial.
"Penipuan dengan mengatasnamakan DJBC masih marak hingga akhir November 2022, tercatat ada 6.958 pengaduan. Paling banyak yang diadukan ini dari online shopping (olshop)," ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Kemenkeu Hatta Wardhana, Kamis (22/12).
Adapun jumlah pengaduan tersebut menjadi yang paling banyak dalam lima tahun terakhir. Pada 2018, jumlah pengaduan tercatat sebanyak 1.463, naik di 2019 menjadi 1.501 aduan, di 2020 sebanyak 3.284 aduan, dan di 2021 sebanyak 2.491 aduan.
Baca juga: Sejumlah Kalangan Minta Pemerintah Tunda Penaikan Cukai Rokok
Dari jumlah aduan di sepanjang 2022 tersebut, kerugian yang tercatat dari kasus penipuan itu mencapai Rp8,3 miliar. Kerugian terjadi karena para korban telah melakukan transaksi kepada pelaku penipuan. Setelah transaksi itu dilakukan, korban baru melakukan pengaduan kepada DJBC melalui.
Sedangkan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan diperkirakan senilai Rp12,6 miliar. Ini karena korban lebih dulu melakukan pengaduan sebelum melakukan transaksi kepada penipu.
Selain melalui olshop, pelaku penipuan juga menggunakan modus lain. Seperti, romansa, diplomatik, pencucian uang dan lelang. Hatta pun mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada DJBC, jika menjadi korban penipuan.
Baca juga: Tertekan Global, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 akan Sedikit Melambat
Pengaduan dapat dilakukan melalui call center DJBC di 1500255 maupun media sosial resmi milik instansi. Guna terhindar penipuan yang mengatasnamakan DJBC, masyarakat diminta untuk mengenali ciri-ciri penipuan yang umum terjadi.
Pertama, adanya pungutan tidak wajar yang diminta oleh pelaku. Kedua, menghubungi dengan menggunakan nomor pribadi. Ketiga, adanya perilaku intimidasi dari pelaku kepada korban. Keempat, meminta pembayaran ditujukan kepada rekening pribadi.
Lalu kelima, penipuan marak terjadi di akhir pekan atau menjelang hari libur nasional. Kasubdit Penindakan DJBC Agung Widodo menyebut pengaduan yang masuk ke DJBC akan ditindaklanjuti hingga kasus penipuan itu diserahkan ke aparat penegak hukum.(OL-11)
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved