Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bertekad untuk mengembalikan defisit anggaran maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2023. Untuk mencapai hal tersebut, otoritas fiskal bakal mengoptimalkan efisiensi belanja negara.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Simposium Nasional Keuangan Negara bertema Kebijakan Fiskal Untuk Pembangunan Berkelanjutan secara daring.
"Dalam rangka memastikan, bahwa defisit bisa kita turunkan ke bawah 3% nanti pada 2023. Belanja negara yang di atas Rp3.000 triliun tentu harus kita lakukan efisiensi," ujarnya, Rabu (26/10).
Baca juga: Hingga September, APBN Surplus Rp60 Triliun
Ketentuan untuk mengembalikan defisit anggaran maksimal 3% tertuang dalam Undang Undang (UU) Tahun 2 Nomor 2020. UU tersebut sudah memberikan fleksibilitas pelebaran defisit anggaran di atas 3% karena pandemi covid-19 dan harus diakhiri pada 2023.
Menurut Suahasil, pandemi covid-19 di Tanah Air sudah ditangani dengan baik. Hanya, muncul tantangan baru pada perekonomian dunia dan dikhawatirkan dapat berdampak ke dalam negeri. Oleh karena itu, upaya konsolidasi fiskal dilakukan secara hati-hati.
Efisiensi belanja yang akan didorong juga tidak akan serta merta mengorbankan masyarakat dan ekonomi yang berangsur pulih. "Harus tetap diarahkan untuk melindungi perekonomian melalui belanja kesehatan dan mendorong pemulihan ekonomi," katanya.
Baca juga: Realisasi Investasi Industri Manufaktur Tembus Rp365 T
"Menjaga masyarakat dan mendorong pemulihan adalah dua jenis belanja yang sangat penting," imbuh Suahasil.
Upaya tersebut, sambung dia, dapat dilakukan Bendahara Negara dengan meninjau kembali struktur perekonomian dan struktur APBN untuk tahun depan. Normalisasi kebijakan fiskal dipastikan tetap mendukung momentum pemulihan ekonomi di tengah beragam ancaman.
Di lain sisi, penggunaan anggaran juga akan diarahkan untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan. "Ini cara kita menggunakan keuangan negara untuk mendorong pemulihan dan menjaganya," tandasnya.(OL-11)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Selain kebijakan WFH, pengamat menekankan pentingnya efisiensi belanja pemerintah, khususnya pada program-program besar.
Airlangga menjelaskan, pemerintah tengah mengkaji kebijakan pajak ekspor batu bara guna menangkap potensi windfall profit.
KENAIKAN harga minyak dunia dinilai berpotensi memberi tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai langkah antisipasi apabila konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari PDB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved