Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bertekad untuk mengembalikan defisit anggaran maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2023. Untuk mencapai hal tersebut, otoritas fiskal bakal mengoptimalkan efisiensi belanja negara.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Simposium Nasional Keuangan Negara bertema Kebijakan Fiskal Untuk Pembangunan Berkelanjutan secara daring.
"Dalam rangka memastikan, bahwa defisit bisa kita turunkan ke bawah 3% nanti pada 2023. Belanja negara yang di atas Rp3.000 triliun tentu harus kita lakukan efisiensi," ujarnya, Rabu (26/10).
Baca juga: Hingga September, APBN Surplus Rp60 Triliun
Ketentuan untuk mengembalikan defisit anggaran maksimal 3% tertuang dalam Undang Undang (UU) Tahun 2 Nomor 2020. UU tersebut sudah memberikan fleksibilitas pelebaran defisit anggaran di atas 3% karena pandemi covid-19 dan harus diakhiri pada 2023.
Menurut Suahasil, pandemi covid-19 di Tanah Air sudah ditangani dengan baik. Hanya, muncul tantangan baru pada perekonomian dunia dan dikhawatirkan dapat berdampak ke dalam negeri. Oleh karena itu, upaya konsolidasi fiskal dilakukan secara hati-hati.
Efisiensi belanja yang akan didorong juga tidak akan serta merta mengorbankan masyarakat dan ekonomi yang berangsur pulih. "Harus tetap diarahkan untuk melindungi perekonomian melalui belanja kesehatan dan mendorong pemulihan ekonomi," katanya.
Baca juga: Realisasi Investasi Industri Manufaktur Tembus Rp365 T
"Menjaga masyarakat dan mendorong pemulihan adalah dua jenis belanja yang sangat penting," imbuh Suahasil.
Upaya tersebut, sambung dia, dapat dilakukan Bendahara Negara dengan meninjau kembali struktur perekonomian dan struktur APBN untuk tahun depan. Normalisasi kebijakan fiskal dipastikan tetap mendukung momentum pemulihan ekonomi di tengah beragam ancaman.
Di lain sisi, penggunaan anggaran juga akan diarahkan untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan. "Ini cara kita menggunakan keuangan negara untuk mendorong pemulihan dan menjaganya," tandasnya.(OL-11)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Justru di tengah kondisi shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih semacam ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Tekanan fiskal yang dihadapi saat ini tidak semata bersifat siklikal, melainkan mulai menunjukkan karakter struktural, terutama dari sisi penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved