Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH bertekad untuk mengembalikan defisit anggaran maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2023. Untuk mencapai hal tersebut, otoritas fiskal bakal mengoptimalkan efisiensi belanja negara.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Simposium Nasional Keuangan Negara bertema Kebijakan Fiskal Untuk Pembangunan Berkelanjutan secara daring.
"Dalam rangka memastikan, bahwa defisit bisa kita turunkan ke bawah 3% nanti pada 2023. Belanja negara yang di atas Rp3.000 triliun tentu harus kita lakukan efisiensi," ujarnya, Rabu (26/10).
Baca juga: Hingga September, APBN Surplus Rp60 Triliun
Ketentuan untuk mengembalikan defisit anggaran maksimal 3% tertuang dalam Undang Undang (UU) Tahun 2 Nomor 2020. UU tersebut sudah memberikan fleksibilitas pelebaran defisit anggaran di atas 3% karena pandemi covid-19 dan harus diakhiri pada 2023.
Menurut Suahasil, pandemi covid-19 di Tanah Air sudah ditangani dengan baik. Hanya, muncul tantangan baru pada perekonomian dunia dan dikhawatirkan dapat berdampak ke dalam negeri. Oleh karena itu, upaya konsolidasi fiskal dilakukan secara hati-hati.
Efisiensi belanja yang akan didorong juga tidak akan serta merta mengorbankan masyarakat dan ekonomi yang berangsur pulih. "Harus tetap diarahkan untuk melindungi perekonomian melalui belanja kesehatan dan mendorong pemulihan ekonomi," katanya.
Baca juga: Realisasi Investasi Industri Manufaktur Tembus Rp365 T
"Menjaga masyarakat dan mendorong pemulihan adalah dua jenis belanja yang sangat penting," imbuh Suahasil.
Upaya tersebut, sambung dia, dapat dilakukan Bendahara Negara dengan meninjau kembali struktur perekonomian dan struktur APBN untuk tahun depan. Normalisasi kebijakan fiskal dipastikan tetap mendukung momentum pemulihan ekonomi di tengah beragam ancaman.
Di lain sisi, penggunaan anggaran juga akan diarahkan untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan. "Ini cara kita menggunakan keuangan negara untuk mendorong pemulihan dan menjaganya," tandasnya.(OL-11)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditutup dengan cukup baik.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memutuskan ru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Defisit APBN makin lebar hingga Rp153,7 triliun
DUNIA usaha berharap pemerintahan baru dapat merealisasikan target dalam APBN 2025. Ada dua aspek yang dinilai penting, yakni penerimaan pajak dan pengendalian defisit anggaran.
Defisit ini diperkirakan terjadi karena APBD lebih menekankan Belanja Hibah yang terus naik menjadi Rp 2,5 triliun dari PAD Rp10,2 triliun.
Presiden Joko Widodo menetapkan defisit anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved