Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mengalami surplus sebesar Rp60,9 triliun, atau 0,33% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga September 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kondisi surplus anggaran ini lebih rendah dibanding capaian bulan sebelumnya. Namun, itu jauh lebih baik bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2021.
"Kinerja APBN September ini tetap positif dan terkendali, ditopang pendapatan yang sangat baik. Sementara belanja negara juga tumbuh dan perlu diakselerasi," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (21/10).
Hingga September 2022, pendapatan negara tercatat mencapai Rp1.974,7 triliun, atau tumbuh 45,7% dari kinerja di periode yang sama di 2021. Torehan tersebut, kata Sri Mulyani, menggambarkan pemulihan ekonomi nasional yang tetap terjaga dan masih tingginya harga komoditas unggulan.
Pendapatan negara tersebut berasal dari realisasi penerimaan pajak Rp1.310,5 triliun yang naik 54,2% dari periode yang sama di 2021. Lalu penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp232,1 triliun, naik 26,9% dari September tahun lalu.
Baca juga: SAS Institute Dorong Pesantren Terlibat Transformasi EBT
Tumbuhnya pendapatan negara itu juga tak hanya mengindikasikan penyehatan APBN, tapi juga menunjukkan bahwa instrumen fiskal negara itu dapaf menjadi bantalan di tengah dinamika global.
Sementara belanja negara tercatat mencapai Rp1.913,9 triliun, atau hanya 61,6% dari alokasi belanja tahun ini yanh sebesar Rp3.106,4 triliun. Belanja negara ini berasal dari realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp674,4 triliun, atau 71,3% dari alokasi.
Kemudian belanja noj K/L hingga September 2022 tercatat mencapai Rp686,8 triliun, atau 50,7% dari pagu. Sementara Transfer Dana ke Daerah telah terealisasi sebesar Rp552,6 triliun, atau 68,7% dari alokasi anggaran tersedia.
Sri Mulyani mengatakan, kinerja belanja ini masih harus diakselerasi dan didorong di sisa tahun ini. Hal tersebut ditujukan agar ada dorongan lebih bagi perekonomian dalam negeri. "Kinerja investasi juga diupayakan maksmimal untuk mendukung pemulihan ekonomi dan masyarakat," terang dia. (OL-4)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
NERACA perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada Mei 2025 sebesar US$4,30 miliar.
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
Realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau setara 27% dari target APBN 2025.
KUASA Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menilai kebijakan impor raw sugar alias gula kristal mentah yang kala itu diterbitkan oleh Tom Lembong bukan sebuah masalah.
Kinerja ekspor nonmigas mendominasi dengan 98,34% dari total perdagangan luar negeri, pada Januari 2025.
Neraca perdagangan barang Indonesia pada September 2024 mengalami surplus US$3,26 miliar. Nilai surplus tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat US$2,78 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved