Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

BSU Pekerja Cair Pekan Ini

Insi Nantika Jelita
06/9/2022 20:18
BSU Pekerja Cair Pekan Ini
Pekerja membersihkan videotron di Jakarta.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai peralihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan dikirim pekan ini.

Program BSU tahun 2022 ini dicairkan dan diberikan kepada pekerja untuk 1 kali atau sekaligus sebesar Rp600 ribu. Saat ini, Kemnaker tengah melakukan screening data awal sebanyak 5.099.915 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran uang tersebut melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

"Jadi langsung ditransfer oleh Bank Himbara. Mudah-mudahan minggu ini, berarti jumat ya sudah tersalurkan ke bank penerima," kata Ida dalam konferensi pers, Selasa (6/9).

Ida memastikan mereka yang menerima subsidi ini bukan ASN, TNI, Polri atau penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BPUM, Kartu Pra Kerja dan lainnya.

Baca juga: Pengalihan Subsidi BBM Ke Program Perlindungan Sosial : Desain APBN Tepat

Dalam penyaluran ini, pekerja dengan upah di atas Rp3,5 juta per bulan bisa mengantongi bantuan Rp600 ribu sesuai upah minimum provinsi (UMP) masing-masing kabupaten dan kota.

Untuk daerah lain yang memiliki UMP yang berbeda dari Rp3,5 juta juga bisa menerima BSU. Contohnya, seperti pekerja di Jakarta yang memiliki gaji atau UMP Rp4,7 juta.

"Syarat, pasti WNI dan peserta aktif BPJS TK sampai Juli 2022. Punya gaji atau upah paling banyak 3,5 juta, atau senilai upah minimum kabupaten/kota," kata Ida.

"Contoh pekerja DKI Jakarta yang UMP Rp4,7 juta. Dengan nilai upah minimum kabupaten/kota mereka tetap berhak mendapat BSU itu," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik