Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai peralihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan dikirim pekan ini.
Program BSU tahun 2022 ini dicairkan dan diberikan kepada pekerja untuk 1 kali atau sekaligus sebesar Rp600 ribu. Saat ini, Kemnaker tengah melakukan screening data awal sebanyak 5.099.915 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran uang tersebut melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
"Jadi langsung ditransfer oleh Bank Himbara. Mudah-mudahan minggu ini, berarti jumat ya sudah tersalurkan ke bank penerima," kata Ida dalam konferensi pers, Selasa (6/9).
Ida memastikan mereka yang menerima subsidi ini bukan ASN, TNI, Polri atau penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BPUM, Kartu Pra Kerja dan lainnya.
Baca juga: Pengalihan Subsidi BBM Ke Program Perlindungan Sosial : Desain APBN Tepat
Dalam penyaluran ini, pekerja dengan upah di atas Rp3,5 juta per bulan bisa mengantongi bantuan Rp600 ribu sesuai upah minimum provinsi (UMP) masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk daerah lain yang memiliki UMP yang berbeda dari Rp3,5 juta juga bisa menerima BSU. Contohnya, seperti pekerja di Jakarta yang memiliki gaji atau UMP Rp4,7 juta.
"Syarat, pasti WNI dan peserta aktif BPJS TK sampai Juli 2022. Punya gaji atau upah paling banyak 3,5 juta, atau senilai upah minimum kabupaten/kota," kata Ida.
"Contoh pekerja DKI Jakarta yang UMP Rp4,7 juta. Dengan nilai upah minimum kabupaten/kota mereka tetap berhak mendapat BSU itu," pungkasnya. (OL-4)
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Muh Harris menekankan pentingnya kajian mendalam dan implementasi yang tepat terkait rencana pemerintah dalam memberikan subsidi BBM
Rencana pencabutan subsidi BBM otomatis membuat harga pertalite dan solar naik mengikuti keekonomian pasar. Harganya tidak akan jauh berbeda dengan BBM nonsubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah terus mematangkan aturan terkait pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved