Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

OJK dan KPK Sinergi Perkuat Bangun Industri Jasa Keuangan yang Sehat

Despian Nurhidayat
09/8/2022 09:58
OJK dan KPK Sinergi Perkuat Bangun Industri Jasa Keuangan yang Sehat
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

ANGGOTA Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan integritas OJK dan industri jasa keuangan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sejumlah hal yaitu pentingnya aspek penegakan hukum dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk dalam menghadapi tantangan ekonomi global, serta pentingnya sinergi OJK dengan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi untuk perbaikan sektor jasa keuangan.

“Aspek good governance harus dikedepankan yang meliputi seluruh aktivitas dan kepatuhan seluruh sektor jasa keuangan, sistem antipenyuapan dan pengendalian gratifikasi,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (9/8).

Khusus untuk pencegahan korupsi di OJK, Mahendra mengatakan OJK selama ini telah memiliki sistem pencegahan korupsi di internal seperti dengan penandatanganan Pakta Integritas, pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan whistle blowing system yang senantiasa diperkuat dan ditingkatkan.

Menurutnya, penguatan koordinasi dengan KPK tersebut diharapkan semakin meningkatkan integritas, tata kelola dan kepercayaan terhadap pelaksanaan seluruh jasa keuangan di Indonesia.

“OJK mendukung penuh aspek-aspek pencegahan dan penegakan hukum dalam konteks anti korupsi yang dilakukan KPK,” kata Mahendra.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi melalui tiga program yang dijalankan KPK yaitu pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan.

Baca juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Semakin Menurun

“Dengan unit-unit yang ada di KPK diharapkan sinergi penguatan kerja sama OJK dan KPK semakin bisa ditingkatkan,” kata Firli.

Menurutnya dengan penguatan sinergi ini OJK bisa membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat dan aman melalui pencegahan dan penegakan hukum yang kuat.

Sebelumnya OJK dan KPK sudah menyepakati kerja sama antara kedua belah pihak dalam nota kesepahaman meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan tindak pidana korupsi, koordinasi penanganan perkara, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kajian dan/atau penelitian, serta penyediaan narasumber dan ahli. (Des/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya