Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEMBILAN orang anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 melakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada Rabu (20/7).
Pengucapan sumpah jabatan itu merupakan rangkaian lanjutan setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 pada 9 Mei lalu.
"Berdasarkan surat keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil, dan anggota Komisioner OJK," ujar Ketua MA Syarifuddin.
Baca juga: OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp102,9 Triliun
Adapun ke-9 anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatan yakni, Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota; Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Komite Etik merangkap anggota; Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap anggota.
Lalu Inarno Djadadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota; Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Peransuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya; Sophia Issabela Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit; Frederica Widyasari Dewi anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
Kemudian dua orang berikutnya ialah Doni Primanto Joewoeno sebagau anggota Ex-officio dari Bank Indonesia dan Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan. (Mir/OL-09)
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved