Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung rencana Pemerintah Indonesia terkait moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Hal ini menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia.
Menurut Melki, Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan.
Padahal, lanjutnya, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.
Dirinya menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara. “Dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” tutur Melki dalam keterangan persnya, Jumat (15/7).
April lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia Sektor di Domestik di Malaysia. Ada lima kriteria yang harus pihak Malaysia penuhi dalam mempekerjakan PMI.
Sebagaimana diketahui, salah satu kriteria dalam MoU tersebut yakni memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan PMI di Malaysia.
Baca juga: Malaysia Ingin Masalah MoU Tenaga Kerja dengan RI Segera Rampung
Perjanjian itu juga memastikan bahwa mekanisme perekrutan PMI lainnya tidak diperbolehkan.
“Malaysia harusnya menghormati perjanjian kedua negara, yang dibuat untuk meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia,” tegas politiikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Oleh karenanya, lanjut Melki, Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah-langkah strategis demi melindungi para pekerja migran. (RO/OL-09)
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
PERDANA Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan tambahan bantuan sebesar 100 juta ringgit atau sekitar sekitar Rp346 miliar untuk rakyat Palestina.
Konser di Malaysia yang sangat dinantikan ini akan menjadi momen bersejarah karena Rahat Fateh Ali Khan akan berkolaborasi dengan putranya, Shahzaman Ali Khan
PT Asuransi BRI Life menjalin kerja sama strategis dengan International Assistance, perusahaan penyedia layanan jaringan medis global.
Tragedi kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun dari sekolah berasrama di Papar, Sabah, menarik perhatian nasional di Malaysia.
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 11-13 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved