Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung rencana Pemerintah Indonesia terkait moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Hal ini menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia.
Menurut Melki, Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan.
Padahal, lanjutnya, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.
Dirinya menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara. “Dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” tutur Melki dalam keterangan persnya, Jumat (15/7).
April lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia Sektor di Domestik di Malaysia. Ada lima kriteria yang harus pihak Malaysia penuhi dalam mempekerjakan PMI.
Sebagaimana diketahui, salah satu kriteria dalam MoU tersebut yakni memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan PMI di Malaysia.
Baca juga: Malaysia Ingin Masalah MoU Tenaga Kerja dengan RI Segera Rampung
Perjanjian itu juga memastikan bahwa mekanisme perekrutan PMI lainnya tidak diperbolehkan.
“Malaysia harusnya menghormati perjanjian kedua negara, yang dibuat untuk meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia,” tegas politiikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Oleh karenanya, lanjut Melki, Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah-langkah strategis demi melindungi para pekerja migran. (RO/OL-09)
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
Pekerja migran tersebut, kata dia, terakhir menghubungi keluarga pada akhir Juni 2025 untuk mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Quest Hotel Midport Port Dickson resmi dibuka pada 8 Juli 2025 sebagai bagian dari ekspansi Archipelago di Malaysia.
Presiden Trump kirim surat ke 14 negara umumkan tarif baru hingga 40% mulai 1 Agustus. Indonesia termasuk yang dikirim surat.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa sambil menunggu penyelesaian hukum, kedua negara akan memulai pengembangan ekonomi bersama di kawasan Ambalat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan persoalan perbatasan, termasuk wilayah Blok Ambalat, secara
Queen of Pop Indonesia, Rossa, menorehkan prestasi di Malaysia dalam konser bertajuk Here I Am,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved