Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung rencana Pemerintah Indonesia terkait moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Hal ini menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia.
Menurut Melki, Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan.
Padahal, lanjutnya, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.
Dirinya menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara. “Dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” tutur Melki dalam keterangan persnya, Jumat (15/7).
April lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia Sektor di Domestik di Malaysia. Ada lima kriteria yang harus pihak Malaysia penuhi dalam mempekerjakan PMI.
Sebagaimana diketahui, salah satu kriteria dalam MoU tersebut yakni memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan PMI di Malaysia.
Baca juga: Malaysia Ingin Masalah MoU Tenaga Kerja dengan RI Segera Rampung
Perjanjian itu juga memastikan bahwa mekanisme perekrutan PMI lainnya tidak diperbolehkan.
“Malaysia harusnya menghormati perjanjian kedua negara, yang dibuat untuk meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia,” tegas politiikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Oleh karenanya, lanjut Melki, Pemerintah Indonesia perlu melakukan langkah-langkah strategis demi melindungi para pekerja migran. (RO/OL-09)
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
KESEPAKATAN damai antara Thailand dan Kamboja akhirnya tercapai dalam perundingan yang dimediasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Pencapaian ini jauh melampaui target awal tiga medali emas yang dicanangkan Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Woodball (PB IWbA), Aang Sunadji.
PERDANA Menteri Malaysia Anwar Ibrahim tiba di Bandar Udara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (28/7), pada 19.50 WIB.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dukung upaya perdamaian yang dilakukan Thailand dan Kamboja. Rencananya, Malaysia menjadi tuan rumah dalam perundingan perdamaian kedua negara
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
JURU Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, mengatakan Bangkok siap berdialog dengan Kamboja perihal meningkatnya eskalasi di perbatasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved