Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH tengah mengkaji pengenaan cukai terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, hingga detergen.
Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai melalui ekstensifikasi Barang Kena Cukai (BKC).
"Yang sedang kita kaji adalah beberapa konteks ke depan dalam pengendalian konsumsi, seperti BBM," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat kerja di Banggar RI, Senin (13/6).
Baca juga: Tahun Ini, Penerimaan Pajak Diperkirakan Tembus Rp1.485 Triliun
Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci terkait kajian BKC terhadap BBM, ban karet dan detergen. Pemerintah, lanjut dia, meyakini optimalisasi dapat dilakukan melalui ekfstensifikasi BKC.
Saat ini, BKC yang eksisting dan akan terus diterapkan ialah hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Barang tersebut dinilai telah berkontribusi cukup baik pada penerimaan cukai.
Adapun BKC yang sedang disiapkan untuk diterapkan, yakni plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan. Dua barang itu direncanakan menjadi BKC pada tahun ini, namun pemerintah menunda implementasinya.
Baca juga: ESDM: belum Ada Kenaikan Tarif Listrik di Mal dan Industri
Penundaan didasari pada pertimbangan kondisi dunia usaha, perekonomian dan prioritas kebijakan fiskal tahun ini. Penerapan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan direncanakan akan menjadi BKC pada 2023.
Sedianya, wacana pengenaan cukai pada plastik telah mengemuka sejak 2016. Bahkan saat itu, pemerintah telah mematok target penerimaan dari cukai plastik sebesar Rp500 miliar pada 2017.(OL-11)
BEA Cukai Fakfak memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Senin (19/5) di halaman Kantor Bea Cukai Fakfak.
Bea Cukai Sangatta menghancurkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1 miliar lebih
Tim penindakan Bea Cukai Semarang berhasil menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang berlangsung pada Kamis (17/10).
Bea Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I dan kini melanjutkan langkah positif tersebut dengan pelaksanaan Operasi Gempur II pada 2024.
Tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji masuk dalam prakajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai objek perluasan cukai.
Penerapan ketentuan sanksi administratif yang besar ini akan lebih memberikan efek jera dan manfaat dibandingkan penerapan sanksi pidana."
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau setara 27% dari target APBN 2025.
KOORDINATOR Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas masih berlangsungnya praktik penyelundupan barang mewah secara ilegal di Batam,
Budi mengatakan, potensi rasuah dalam penerimaan negara, sama bahayanya dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam penerimaan negara, penggelapan sampai suap bisa terjadi.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved