Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bea Cukai Semarang Sita 736.000 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur II

 Gana Buana
21/10/2024 16:20
Bea Cukai Semarang Sita 736.000 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur II
Bea cukai Semarang sita rokok ilegal(Dok. Bea Cukai)

TIM penindakan Bea Cukai Semarang berhasil menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang berlangsung pada Kamis (17/10).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menurunkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Indonesia, yang dilakukan serentak oleh Bea Cukai di seluruh Indonesia sejak 7 Oktober hingga 7 November 2024.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Siti Chomariyah Trinindyani menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman rokok yang tidak dilekati pita cukai menggunakan kendaraan jenis mobil travel.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim melaksanakan patroli darat dengan pengawasan di sepanjang jalan tol Semarang-Solo,” ujarnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil saat tim penindakan berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai di gerbang tol Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil travel itu ditemukan membawa 736.000 batang rokok dari berbagai jenis dan merek tanpa pita cukai, dengan total nilai barang mencapai Rp1.015.680.000,00. Potensi kerugian negara dari penindakan ini diperkirakan mencapai Rp751.176.320,00.

“Penindakan ini merupakan langkah proaktif Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai,” pungkasnya.

Dengan berhasilnya penindakan ini, Bea Cukai berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar serta mendukung penerimaan negara yang lebih baik melalui pemungutan cukai yang tepat.

Bea Cukai juga terus berkomitmen untuk melakukan operasi serupa demi menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari barang ilegal. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya