Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BEA Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I dan kini melanjutkan langkah positif tersebut dengan pelaksanaan Operasi Gempur II pada 2024.
Operasi ini akan digelar mulai 7 Oktober hingga 7 November 2024. Melalui Operasi Gempur II, Bea Cukai berkomitmen untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan mengoptimalkan penerimaan sektor cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan bahwa Operasi Gempur I yang dilaksanakan dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2024, menghasilkan penindakan yang signifikan dengan barang bukti berupa 157,5 juta batang rokok ilegal.
Selain capaian tersebut, selama periode itu Bea Cukai juga melakukan 1.230 kegiatan komunikasi publik, termasuk sosialisasi dan siaran radio, untuk mendukung upaya penindakan.
"Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar di bidang cukai. Kami juga melaksanakan sosialisasi dan komunikasi publik untuk memberikan informasi serta meningkatkan kepatuhan pengusaha di bidang cukai," tambah Budi.
Dalam peran sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Gempur II 2024 adalah komitmen untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Dengan call sign Gempur II, operasi ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain mengoptimalkan penerimaan cukai tahun 2024, menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal, dan menciptakan situasi kondusif bagi peredaran BKC.
"Dengan menurunnya peredaran BKC ilegal di pasaran, penerimaan cukai tahun 2024 diharapkan akan semakin optimal, yang pada gilirannya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," ungkap Budi.
Budi juga mengapresiasi kontribusi dari berbagai stakeholders dan masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Kami harap dukungan ini berlanjut dan membantu kami dalam mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur II 2024," tutupnya. #MIA (RO/Z-10)
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
BEA Cukai Fakfak memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Senin (19/5) di halaman Kantor Bea Cukai Fakfak.
Bea Cukai Sangatta menghancurkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1 miliar lebih
Tim penindakan Bea Cukai Semarang berhasil menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang berlangsung pada Kamis (17/10).
Tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji masuk dalam prakajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai objek perluasan cukai.
Penerapan ketentuan sanksi administratif yang besar ini akan lebih memberikan efek jera dan manfaat dibandingkan penerapan sanksi pidana."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved