Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BEA Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I dan kini melanjutkan langkah positif tersebut dengan pelaksanaan Operasi Gempur II pada 2024.
Operasi ini akan digelar mulai 7 Oktober hingga 7 November 2024. Melalui Operasi Gempur II, Bea Cukai berkomitmen untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan mengoptimalkan penerimaan sektor cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan bahwa Operasi Gempur I yang dilaksanakan dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2024, menghasilkan penindakan yang signifikan dengan barang bukti berupa 157,5 juta batang rokok ilegal.
Selain capaian tersebut, selama periode itu Bea Cukai juga melakukan 1.230 kegiatan komunikasi publik, termasuk sosialisasi dan siaran radio, untuk mendukung upaya penindakan.
"Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar di bidang cukai. Kami juga melaksanakan sosialisasi dan komunikasi publik untuk memberikan informasi serta meningkatkan kepatuhan pengusaha di bidang cukai," tambah Budi.
Dalam peran sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Gempur II 2024 adalah komitmen untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Dengan call sign Gempur II, operasi ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain mengoptimalkan penerimaan cukai tahun 2024, menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal, dan menciptakan situasi kondusif bagi peredaran BKC.
"Dengan menurunnya peredaran BKC ilegal di pasaran, penerimaan cukai tahun 2024 diharapkan akan semakin optimal, yang pada gilirannya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," ungkap Budi.
Budi juga mengapresiasi kontribusi dari berbagai stakeholders dan masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Kami harap dukungan ini berlanjut dan membantu kami dalam mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur II 2024," tutupnya. #MIA (RO/Z-10)
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
BEA Cukai Fakfak memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan yang telah berstatus barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Senin (19/5) di halaman Kantor Bea Cukai Fakfak.
Bea Cukai Sangatta menghancurkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1 miliar lebih
Tim penindakan Bea Cukai Semarang berhasil menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang berlangsung pada Kamis (17/10).
Tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji masuk dalam prakajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai objek perluasan cukai.
Mengacu PP 54/2023, penyidikan pidana di bidang cukai hanya dapat dilakukan bila tersangka mengajukan permohonan, dianggap layak, dan mau membayar sanksi administrasi hingga empat kali lipat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved