Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Untuk menegakkan hukum dan memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai Sangatta menghancurkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1.078.314.800.
Pemusnahan yang dilaksanakan pada Kamis (24/04) tersebut meliputi 769.040 batang rokok ilegal dari berbagai merek dan 242 botol atau setara 130,53 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
"Total nilai barang yang dimusnahkan adalah Rp1.078.314.800, dengan potensi kerugian negara akibat pelanggaran ini diperkirakan mencapai Rp753.104.639," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta, Wahyu Anggara.
Wahyu menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti komitmen Bea Cukai Sangatta dalam menegakkan hukum di sektor cukai. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang erat dengan berbagai instansi terkait dalam mendukung pengawasan.
“Kami berkomitmen untuk terus mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal, melalui kolaborasi dengan Pemda, TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi penegak hukum lainnya,” ujar Wahyu.
Selain pemusnahan, Bea Cukai Sangatta juga mengenakan denda administrasi sebesar Rp168.361.000 terhadap pelanggaran yang teridentifikasi, yang telah disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak.
Pemusnahan BMMN ini dilakukan setelah mendapat persetujuan resmi dari Menteri Keuangan melalui Surat Kepala KPKNL Bontang dengan nomor S-3/MK.6/KNL.1304/2025 tanggal 24 Januari 2025, S-4/MK.6/KNL.1304/2025 tanggal 3 Februari 2025, dan S-7/MK.6/KNL.1304/2025 tanggal 17 Februari 2025.
“Kami berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat terus ditekan, serta mendorong penerimaan negara dari sektor cukai yang semakin optimal,” tutup Wahyu. (RO/Z-10)
"Minuman berpemanis yang berlebihan memang dapat menjadi sumber berbagai masalah kesehatan, termasuk meningkatnya tren diabetes dan obesitas."
Pada minuman kemasan 250 ml mengandung 25 gram atau 4,6 sendok teh gula. Padahal Kemenkes merekomendasikan asupan gula maksimal 25 sampai 50 gram per hari.
Pasalnya beleid itu mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) lantaran sejumlah pasal saling bertentangan dan dianggap merugikan.
Dikemas dalam bentuk sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi tindakan preventif yang dilaksanakan Bea Cukai Bandar Lampung dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal.
kegiatan operasi pasar yang secara rutin dijalankan Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Pengungkapan ribuan bungkus rokok ilegal ini berkat kerja sama Kodim 0608/Cianjur, Bais TNI, serta tim Intelijen Korem 061/Suryakencana
Salah satu merek rokok yang ditengarai ilegal tetap didistribusikan ke Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Bea Cukai Kendari bersama Satpol PP Kabupaten Konawe mengadakan Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal pada 15-18 Oktober 2024 di wilayah Konawe.
Konsumsi sigaret kretek mesin (SKM) lebih banyak dikonsumsi baik oleh konsumen rokok legal maupun ilegal, diikuti sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek tangan (SKT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved