Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Tawar-menawar perkara di bidang cukai dinilai tidak akan terjadi meski saat ini ada opsi penghentian penyidikan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani terkait dengan Peraturan Pemerintah 54/2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai.
"Ada check and balance di Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung. (Penghentian penyidikan dalam PP 54/2023) sifatnya juga dapat (bukan otomatis dihentikan berdasarkan permohonan tersangka)," ujar Askolani kepada Media Indonesia, Rabu (29/11).
Mengacu PP 54/2023, penyidikan pidana di bidang cukai hanya dapat dilakukan bila tersangka mengajukan permohonan, dianggap layak, dan mau membayar sanksi administrasi hingga empat kali lipat dari nilai cukai yang harus dibayar.
Baca juga: Terjaga Baik, APBN Beri Beragam Manfaat bagi Masyarakat
Penetapan penghentian penyidikan, kata Askolani, nantinya akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung setelah diusulkan permintaan penghentian penyidikan oleh Kementerian Keuangan.
Dia menambahkan, dengan beleid anyar tersebut, tersangka pelanggaran pidana di bidang cukai juga diwajibkan membuat dan menyerahkan surat pengakuan bersalah. Sanksi-sanksi yang diberikan tersebut dinilai dapat memberikan efek jera.
Baca juga: Kenali dan Pahami Ketentuan Barang Kiriman Hasil Perdagangan
"Jadi sanksi administrasi tersebut adalah tambahan kewajiban yang harus dibayar. Kebijakan tersebut diambil sebagai alternatif penyelesaian hukum dengan mempertimbangkan potensi penerimaan negara serta kelayakan penilaian hukum pada yang bersangkutan," tandas Askolani. (Z-11)
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
PT Surya Transportasi sangat dirugikan dengan peristiwa tersebut, sehingga melaporkannya ke kepolisian.
Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel di antaranya makanan, bungkus kopi, bekas muntahan, feses atau kotoran korban, dan air mineral.
Namun, ia belum bisa membeberkan siapa saja ketiga pelaku ini karena sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motifnya.
Tiga puluh orang itu kemudian langsung di data. KTP mereka diambil untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan penipuan terhadap tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, AKP SW.
POLISI menyatakan tengah mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam insiden kebakaran yang terjadi di Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved