Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan agar daerah memasukkan pembelian barang jasa dalam negeri sebesar 40% dalam APBD. Instruksi tersebut diapresiasi karena berdampak positif bagi pemulihan ekonomi.
"Cukup positif jika implementasinya berjalan efektif khususnya untuk menyerap produk UMKM," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, Selasa (26/4).
Menurut dia, terobosan Tito tersebut harus dikawal dengan kebijakan turunannya berupa sanksi dan apresiasi. Tujuannya supaya pemerintah daerah benar-benar menjalankannya.
Ia mengatakan, 40% APBD semua daerah jika diserap oleh pelaku industri dalam negeri akan memantik geliat ekonomi nasional.
"Juga dampaknya serapan tenaga kerja khususnya UMKM akan meningkat dan mempercepat pemulihan ekonomi," paparnya.
Bhima menambahkan, langkah yang dilakukan Tito itu sangat tepat dilakukan tahun ini. Di tengah penurunan kasus covid-19 memberikan kesempatan untuk pemulihan ekonomi.
"Betul. Lebih cepat lebih baik," pungkasnya.
Diketahui Tito memerintahkan untuk serapan APBD 2022 dialokasikan 40% untuk pembelian barang dalam negeri harus masuk dalam lampiran.
Baca juga : Transformasi Digital Perlu Disertai Regulasi yang Jelas
"Aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka bangga buatan Indonesia," katanya.
Menurut Tito alokasi tersebut untuk tingkat provinsi APBD akan ditandatangani oleh dirinya. Sedangkan tingkat kabupaten/kota ditandatangani oleh gubernur.
"Di tingkat (yang menjadi tanggung jawab) kami Kemendagri, saya akan menandatangani kalau itu ada lampiran 40% pembelian barang jasa produk dalam negeri, saya baru tanda tangan itu, kalau tidak, tidak jadi APBD," ucapnya.
Agar dapat merealisasikan afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk barang jasa dalam negeri itu, kata dia, Mendagri akan melakukan pengawasan di provinsi, mulai dari kegiatan musrenbang hingga pengawasan rutin setiap tiga bulanan sampai enam bulanan.
"Kami akan terus memonitor, mungkin pertiga bulanan, yang mana perkembangannya sudah berapa persen," kata dia.
Pengawasan reguler enam bulanan akan dilakukan oleh APIP bekerja sama dengan BPKP. Bahkan, Mendagri Tito menitipkan pengawasan 40% pemanfaatan produk dalam negeri itu secara spesifik untuk diawasi.
"Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPKP dalam materi pemeriksaannya masukkan juga 40% yang di lampiran itu, sudah direalisasikan atau tidak, dan yang terakhir adalah realisasi 40% capaiannya, itu akan jadi salah satu indikator kinerja," pungkasnya. (RO/OL-7)
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Menyusul dipangkasnya Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Mendagri Tito Karnavian meminta para gubernur untuk cerdas mencari pendapatan, misalnya dari pajak hotel dan parkir.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
Satgas Premanisme dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved