Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, PT Kredit Pintar Indonesia, menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi berbasis digital, PT FWD Insurance Indonesia (FWD Indonesia), memberikan fasilitas asuransi dalam layanan teknologi finansial yang disiapkan Kredit Pintar.
Kredit Pintar Protection sudah dilengkapi proteksi yang didukung oleh FWD Insurance berupa perlindungan terhadap risiko tak terduga yang dapat terjadi terhadap kesehatan atau jiwa nasabah selama masa periode pinjaman.
Kolaborasi dengan Kredit Pintar juga semakin membuktikan komitmen FWD Insurance untuk selalu menghadirkan inovasi produk dan layanan terbaik melalui inovasi teknologi digital yang sesuai dengan gaya hidup masyarakat masa kini, sehingga asuransi menjadi mudah diakses.
“Melalui kolaborasi dengan Kredit Pintar, nasabah diberikan akses terhadap dua manfaat penting sekaligus, yaitu solusi pendanaan serta proteksi. Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen FWD Insurance dalam menjangkau dan membantu lebih banyak lagi masyarakat Indonesia untuk melindungi dirinya dari berbagai risiko kesehatan dan/atau jiwa yang mungkin terjadi, terutama pada saat mereka melakukan pinjaman secara online, sehingga mereka tetap bisa fokus menikmati dan merayakan hidup," kata Anantharaman Sridharan, Direktur Utama FWD Insurance.
Direktur Kredit Pintar Wisely Wijaya menambahkan, kerja sama itu meningkatkan rasa percaya dari Kredit Pintar sebagai platform fintech lending yang sudah mengantongi izin OJK atas risiko terjadinya kredit macet yang dikarenakan terjadinya risiko atas kesehatan dan/atau jiwa nasabah dalam periode pinjaman.
"Dengan adanya Kredit Pintar Protection ini, nasabah dan keluarga dapat terbantu pada saat terjadi risiko meninggal, ketidakmampuan tetap, atau rawat inap yang dialami oleh nasabah. Bersama FWD Insurance kami ingin memberikan opsi tambahan serta layanan menyeluruh yang bermanfaat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah kami," ujarnya.
Baca juga :: 501 UMK Binaan Grup Mind Id Naik Kelas
Wisely menjelaskan, Kredit Pintar Protection memberikan dua manfaat perlindungan sekaligus kepada nasabah selama masa periode pinjaman, dengan maksimal perlindungan selama 12 bulan. Pertama, adalah Manfaat Meninggal Dunia atau Ketidakmampuan Tetap, di mana FWD Insurance akan membayarkan sisa pinjaman apabila tertanggung/nasabah meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan tetap selama masa asuransi dan periode pinjaman berlangsung.
Kedua, berbentuk Manfaat Rawat Inap Akibat Kecelakaan, yang mana dalam hal tertanggung/nasabah mengalami kecelakaan yang mengharuskan dirinya dirawat inap di rumah sakit selama minimal 3 hari berturut-turut, maka FWD Insurance akan membayarkan angsuran bulanan yang berjalan atas fasilitas pinjaman.
Dilansir dari statistik fintech lending oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2021, akumulasi penyaluran dana melalui industri keuangan berbasis teknologi mencapai Rp262,93 triliun, atau meningkat 104,30% secara tahunan dengan Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) 90 mencapai 98,10%.
Kredit Pintar telah beroperasi sejak 2017 dan hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 23,8 triliun dengan sekitar setengahnya meminjam untuk tujuan modal usaha kecil atau pendidikan.
Kredit Pintar telah diunduh sebanyak lebih dari 10 juta kali dan peringkat kepuasan konsumen ditandai dengan 4,4 bintang di Google Play. (RO/OL-7)
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Melalui Qonnect+ 2026, Qoala Plus memberikan edukasi atas gambaran pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi.
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Perilaku seperti belanja berlebih, mengambil pinjaman, atau menghamburkan uang dijadikan sebagai cara tidak langsung mengurangi stres, kesepian, atau rasa tidak berdaya.
Ketua DPRD Klungkung mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.
TIONGKOK mengalihkan fokus pendanaan globalnya, dengan lebih dari tiga perempat kredit atau utang ke negara-negara barat berpendapatan menengah atas dan tinggi misalnya Amerika Serikat.
AMERIKA Serikat (AS) tercatat sebagai negara dengan jumlah pinjaman terbesar dari Tiongkok dalam dua dekade terakhir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved