Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN kini lebih efektif dan tepat sasaran.
Meurutnya, pemerintah tidak akan memberikan PMN secara sembarangan kepada BUMN yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Erick mengaku tak segan-segan akan menyikat oknum di BUMN, yang tidak memanfaatkan dana PMN sesuai kepentingan yang ditetapkan.
"Kalau BUMN tidak sehat, tidak kuat lagi secara korporasi, apalagi tidak punya manfaat untuk masyarakat, sayang uang negara dihambur-hamburkan. Kami memastikan PMN tepat sasaran," tegas Erick dalam keterangan resmi, Minggu (20/3).
Baca juga: Investasi Ilegal Sulit Dihilangkan, Edukasi Masyarakat Penting
Saat ini, proses pengajuan PMN harus berdasarkan kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan menteri teknis lainnya. Erick mengambil contoh pengajuan PMN untuk BUMN infrastruktur, yang melibatkan Erick Thohir, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono untuk menyepakati kebutuhan PMN BUMN.
"Suntikan PMN sekarang ini tidak bicara tol Sumatera disuntik sekian, tidak. Suntikan itu kita fokuskan untuk di ruas yang mana penyelesaiannya. Jangan sampai penyuntikan ini disalahgunakan untuk kepentingan lainnya," imbuhnya.
Baca juga: Ekonomi Digital Butuh 17 Juta Tenaga Kerja, Erick Thohir Ajak Pemuda Melek Teknologi
Kontribusi BUMN terhadap negara melalui pajak hingga dividen mencapai Rp377 triliun pada 2020. Jumlah PMN yang diberikan negara untuk BUMN hanya 4% dari total kontribusi BUMN secara konsolidasi. Erick menyebut PMN dialokasikan untuk melakukan akselerasi transformasi BUMN.
Upaya transformasi, mulai dari perubahan model bisnis hingga efisiensi, terbukti mampu meningkatkan valuasi saham milik BUMN. Seperti, Telkom, Mandiri dan BRI yang jika ditotal mencapai Rp1.600 triliun.
"Bayangkan valuasi tiga BUMN saja sudah Rp1.600 triliun. Kalau ada pihak yang menanyakan utang BUMN besar, ya memang besar. Itu kenapa kami sekarang merapikan perusahaan BUMN di bawah kementerian BUMN, memilah utang produktif dan mana utang yang koruptif," tandas Erick.(OL-11)
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Utang terkelola seperti kredit kepemilikan rumah atau pinjaman dengan bunga rendah yang tidak harus dibayar segera, menurut Rista, tidak selalu harus dilunasi menggunakan dana THR.
Berdasarkan laporan keuangan untuk enam bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025, Manchester United mencatatkan laba operasional sebesar £32,6 juta.
MOODY'S Investors Service menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, tetapi tetap mempertahankan peringkat kredit di level Baa2.
Dalam banyak kasus, reaksi galak saat ditagih utang adalah respons stres akut (acute stress response) yang wajar.
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved