Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing mengatakan investasi ilegal sukar dihilangkan karena merupakan tindak kejahatan. Karenanya, edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting untuk dilakukan.
"Investasi ilegal tidak akan pernah hilang karena merupakan kejahatan, sehingga yang perlu dipengaruhi adalah masyarakat dengan memberikan edukasi untuk tidak mudah tergiur apabila terdapat penawaran dengan iming-iming imbal hasil tinggi," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (19/3).
Tongam menyampaikan, maraknya investasi ilegal disebabkan oleh dua hal, pertama, dari sisi pelaku. Perkembangan teknologi yang begitu pesat memudahkan pelaku investasi ilegal menawarkan produk-produknya melalui situs, web, aplikasi, dan media sosial.
Kedua, dari sisi masyarakat. Hingga saat ini masih banyak yang belum memahami investasi sehingga tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang dijanjikan dari penawaran pelaku investasi ilegal. Selain itu, terdapat kelompok masyarakat yang mengetahui investasi tersebut ilegal namun tetap ikut karena menganggap bahwa perserta awal akan selalu diuntungkan.
Satgas Waspada Investasi, imbuh Tongam, melakukan dua peranan pokok dalam mengatasi maraknya investasi ilegal. Pertama, melalui tindakan preventif dengan memantau kegiatan investasi ilegal melalui cyber patrol dan crawling data.
Baca juga: PPATK Awasi Ketat Transaksi Investasi Ilegal Rp8,26 T
Lalu melakukan koordinasi dengan anggota Satgas Waspada Investasi apabila ditemukan adanya penawaran-penawaran yang mencantumkan logo dari Kementerian/Lembaga.
"Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan melalui webinar, sosialisasi, iklan layanan masyarakat, wawancara media," terang Tongam.
Cara kedua ialah melalui tindakan represif, di mana Satgas menangani investasi ilegal sebelum banyak korban dengan menghentikan aktivitas entitas investasi ilegal. Satgas juga memublikasikan investasi ilegal kepada publik.
Selain itu, Satgas mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Satgas juga menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum terkait investasi ilegal.(OL-5)
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved