Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing mengatakan investasi ilegal sukar dihilangkan karena merupakan tindak kejahatan. Karenanya, edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting untuk dilakukan.
"Investasi ilegal tidak akan pernah hilang karena merupakan kejahatan, sehingga yang perlu dipengaruhi adalah masyarakat dengan memberikan edukasi untuk tidak mudah tergiur apabila terdapat penawaran dengan iming-iming imbal hasil tinggi," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (19/3).
Tongam menyampaikan, maraknya investasi ilegal disebabkan oleh dua hal, pertama, dari sisi pelaku. Perkembangan teknologi yang begitu pesat memudahkan pelaku investasi ilegal menawarkan produk-produknya melalui situs, web, aplikasi, dan media sosial.
Kedua, dari sisi masyarakat. Hingga saat ini masih banyak yang belum memahami investasi sehingga tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang dijanjikan dari penawaran pelaku investasi ilegal. Selain itu, terdapat kelompok masyarakat yang mengetahui investasi tersebut ilegal namun tetap ikut karena menganggap bahwa perserta awal akan selalu diuntungkan.
Satgas Waspada Investasi, imbuh Tongam, melakukan dua peranan pokok dalam mengatasi maraknya investasi ilegal. Pertama, melalui tindakan preventif dengan memantau kegiatan investasi ilegal melalui cyber patrol dan crawling data.
Baca juga: PPATK Awasi Ketat Transaksi Investasi Ilegal Rp8,26 T
Lalu melakukan koordinasi dengan anggota Satgas Waspada Investasi apabila ditemukan adanya penawaran-penawaran yang mencantumkan logo dari Kementerian/Lembaga.
"Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan melalui webinar, sosialisasi, iklan layanan masyarakat, wawancara media," terang Tongam.
Cara kedua ialah melalui tindakan represif, di mana Satgas menangani investasi ilegal sebelum banyak korban dengan menghentikan aktivitas entitas investasi ilegal. Satgas juga memublikasikan investasi ilegal kepada publik.
Selain itu, Satgas mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Satgas juga menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum terkait investasi ilegal.(OL-5)
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
INDUSTRI perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan global. Pertumbuhan kredit pada Mei 2025 tercatat 8,43%, setara Rp7.900 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved