Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ALIRAN dana yang terindikasi dari rekening ivestasi ilegal sebesar Rp8,26 triliun tengah diawasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Maret 2022.
Jumlah tersebut didapat dari 375 laporan yang diterima PPATK soal investigasi bodong yang tengah ditelusurinya bersama Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).
Baca juga: Inflasi Januari AS 7,5% Batasi Penaikan Suku Bunga The Fed
"Jumlah transaksi yang terkait investasi ilegal dari pihak-pihak yang terkait denganforex, fireblast, afiliator dan lainnya sebesar Rp8,26 triliun dari transaksi yang kami pantau terus," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3).
Temuan ini seiring dengan aktivitas pembelian barang-barang mewah yang tidak dilaporkan ke PPATK. Seharusnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, para pelapor yang memiliki atau memperdagangkan barang mewah wajib melapor ke PPATK.
"Dalam konteks itu, PPATK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri soal kemungkinan adanya keterlibatan rangkaian pencucian uang," jelas Ivan.
Selain itu, PPATK juga mencium kuat adanya dana dari transaksi ilegal itu mengalir ke luar negeri. Lembaga independen tersebut tengah mengecek dan melacak rekening milik pelaku di seluruh Penyedia Jasa Keuangan atau PJK.
Saat ini, PPATK sudah memblokir atau membekukan 121 rekening terkait dugaan transaksi investasi ilegal senilai hampir Rp355 miliar. Rekening itu berasal dari 49 pihak di 56 penyedia jasa keuangan seperti dari bank.
"Apakah masing-masing pihak itu ada yang mengalir ke luar negeri? Iya, kami menemukan ada beberapa transaksi pihak ke luar negeri, transaksi ke luar negeri itu ada ke Singapura, Australia, Amerika, Tiongkok," beber Kepala PPATK.
PPATK mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda agar jangan mudah terpancing melihat barang mewah dan lebih berhati-hati apabila ada penawaran investasi dengan imbal hasil yang tinggi dan jauh di atas suku bunga pasar.
Masyarakat diminta jeli dan kritis sebelum melakukan investasi, misalnya penawaran investasi trading atau binary option yang menjanjikan keuntungan besar. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved