Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) sesegera mungkin sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Pelaporan SPT Pajak ini bisa dilakukan melalui online untuk menghindari risiko terpapar covid-19. “Yakni pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” kata Ma’ruf. dalam keterangan persnya usai melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (7/3).
Disebutkan batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan.
Ma’ruf menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ia pun kembali mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.
"Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” katanya.
Sebab, tambahnya, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.
“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, sernyata mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Ma’ruf pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.
“Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-filling, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” pungkasnya. (OL-8)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
Ketiga mahasiswa tersebut kini tidak dilakukan penahanan. Mereka sudah berkumpul kembali dengan mahasiswa lainnya,
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Baznas mendanai sejumlah aspek teknis proyek, termasuk infrastruktur sosial dan insentif tenaga kerja lokal.
Gubernur mengatakan produksi padi Jawa Timur telah dilakukan proses serap oleh Bulog Kanwil Jawa Timur.
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved