Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Imam Trihatmadja mengatakan masih minimnya pengawasan yang dialami oleh awak kapal perikanan domestik.
"Untuk domestik, aturan sudah cukup ketat oleh Kementerian kelautan dan perikanan tapi pengawasan yang minim menyebabkan aturan tersebut belum sepenuhnya terlaksana dengan baik,” kata Imam dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Aturan terbaru tentang tata kelola awak kapal perikanan dalam negeri tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Nomor 33 Tahun 2021 tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan, serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan merupakan aturan terbaru yang mengatur tata kelola awak kapal perikanan dalam negeri.
Baca juga: Warga Terbantu Adanya Kebijakan Minyak Goreng Murah
"Terdapat 100 pasal dalam Permen KP tersebut yang secara spesifik mengatur tata kelola awak kapal perikanan, namun belum sepenuhnya mengatur tata kelola ABK dari hulu ke hilir dan juga menemui hambatan implementasi di lapangan," ujar Imam.
Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima DFW Indonesia. Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zahman Jakarta merupakan pelabuhan asal kapal ikan yang sering kali terjadi masalah ABK.
Adapun lokasi kejadian pelanggaran ABK adalah di daerah fishing ground laut Arafura atau Wilayah Pengelolaan Perikanan 718.
Atas banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang menimpa para awak kapal perikanan, dirinya mengusulkan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta perlu membuat gugus tugas dan membuat aturan atau panduan inspeksi awak kapal perikanan.
"Kami menyarankan agar pihak terkait dapat melakukan inspeksi bersama awak kapal perikanan sebelum dan sesudah kapal tersebut melakukan operasi penangkapan ikan," ungkapnya.
Adapun Inspeksi awak kapal perikanan tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan dan kesehatan kerja, sistem pengupahan, jaminan sosial dan ketersediaan logistik di atas kapal penangkap ikan. (H-3)
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Setelah hampir dua bulan dalam penyanderaan, empat Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diculik perompak di perairan Gabon akhirnya dibebaskan.
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu orang ABK Kapal KOOL ICE yang mengalami gangguan jantung di perairan Bali, Jumat (27/2).
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved