Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meninjau sekaligus meresmikan penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Rabu (2/2).
Ia mengaku puas dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan di salah satu daerah wisata di Kawasan Danau Toba itu.
"Hari ini kita berada di Kawasan Danau Toba untuk melihat apakah revitalisasi, perbaikan-perbaikan yang dilakukan sudah berjalan dan saya melihat ada perbaikan-perbaikan total," ujar Jokowi di Simalungun, Sumatra Utara, Rabu.
Dengan sudah rampungnya pemugaran, kepala negara pun memerintahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk segera mempromosikan secara masif destinasi wisata itu kepada dunia.
Jokowi juga meminta, ke depan, Kawasan Danau Toba dikembangkan secara berbeda dengan menyuguhkan atraksi-atraksi yang belum ada di daerah-daerah wisata unggulan lainnya di Indonesia.
"Bangun lagi, rebranding, lakukan diferensiasi, sehingga ada pembeda antara Danau Toba dengan kawasan destinasi wisata yang lain. Saya melihat potensi sangat besar di Kawasan Danau Toba Ini," tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga: Presiden Jajal Jalanan di Danau Toba dengan Sepeda Motor
Hingga saat ini, di Kawasan Pantai Bebas Parapat, sudah dibangun beberapa fasilitas untuk menyajikan pertunjukan seni budaya hingga menara pandang untuk bisa dinikmati oleh masyarakat yang berkunjung ke Danau Toba.
"Dulunya tidak ada untuk menyajikan pertunjukan seni budaya. Sekarang sudah ada amfiteaternya, sudah ada kawasan yang bisa dipakai masyarakat untuk memandang Danau Toba," sambung Jokowi.
Untuk diketahui, pekerjaan penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat dengan luas total 10 ribu meter persegi menghabiskan biaya sebesar Rp84,1 miliar. Pekerjaan tersebut meliputi penataan Kawasan Pantai Bebas, pembangunan gerbang kawasan, dan penataan RTP Parapat.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti optimistis penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat ini dapat menarik lebih banyak turis domestik maupun internasional.
"Mudah-mudahan dengan hal tersebut, bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Simalungun dan di sekitar kawasan Danau Toba," ucap Diana.(OL-5)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved