Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membantah ada rencana pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam waktu dekat. Pertemuan itu dikaitkan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran karyawan maskapai nasional itu.
"Sampai saat ini kami belum ada rencana untuk mengadakan pertemuan dengan Kemnaker terkait masalah ketenagakerjaan di Garuda Indonesia," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (2/1).
Seperti diketahui, Garuda Indonesia memiliki utang segunung yang mencapai US$ 9,75 miliar atau Rp139 triliun per September 2021. Hal ini jelas berdampak pada kinerja perseroan.
Emiten dengan kode saham GIAA itu mengakui ada penawaran pensiun dini, kepada karyawannya untuk mengurangi beban operasional perusahaan pelat merah itu.
Baca Juga: Ngeri Boss, Tagihan Ke Garuda Hampir Rp200 Triliun
"Dalam kondisi keterbatasan yang ada dan seluruh upaya yang selama ini dilakukan atas kesepakatan dengan karyawan seperti pensiun dini sukarela dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku," kata Irfan.
Dalam laporan sebelumnya, Garuda sudah menurunkan atau memangkas jumlah pegawai sebanyak 30,56% dari 7.891 pegawai menjadi 5.400 pegawai per Januari sampai November 2021.
Dengan langkah itu, Dirut Garuda mengaku, beban operasional fixed mengalami penurunan menjadi US$105,6 juta di kuartal III 2021 atau menyusut 0,75% dibandingkan kuartal II 2021 dengan US$106,4 juta.
Di satu sisi, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia tengah berlanjut dengan perpanjangan waktu hingga 21 Maret 2022. Sebanyak 475 kreditur telah mengajukan tagihan. Adapun total tagihan yang dimasukkan sangat besar yakni mencapai Rp198 triliun.
Irfan menegaskan, PKPU tersebut bukan merupakan proses kebangkrutan. Garuda mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung.
"Ini bukan proses kepailitan. Namun ini proses perdamaian dengan dibawah lindungan Pengadilan Niaga Jakarta," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Erick Thohir Bawa Angin Segar Penyelamatan Garuda Indonesia
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Kehadiran asuransi ini bisa jadi pilihan perlindungan keluarga, serta mempersiapkan masa pensiun dan rencana warisan, termasuk terhadap terminal illness.
Petenis Italia Fabio Fognini mengumumkan pensiun dari duna tenis profesonal.
Ivan Rakitic adalah salah satu gelandang terbaik di generasinya dan memiliki catatan 600 penampilan bersama Sevilla, Barcelona, dan Al-Shabab.
Michael Douglas menyatakan tidak berniat kembali berakting kecuali ada proyek istimewa.
PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Taspen (Persero) resmi meluncurkan layanan pengambilan dana pensiun di Kantorpos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved