Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung meningkatkan dugaan rasuah di PT Asuransi Jiwa Taspen ke tahap penyidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer menyebut proses penyidikan dilakukan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/F.2/Fd.2/01/2022 tertanggal 4 Januari 2021.
"Diduga telah merugikan keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp161,629 miliar," ungkap Leonard melalui keterangan tertulis, Rabu (12/1).
Ia menjelaskan, dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu terjadi antara 2017 sampai 2020. Hal itu bermula saat Taspen menempatkan dana investasi sebesar Rp150 miliar dalam bentuk Kontrak Pegelolaan Dana di PT Emco Asset Managemen selaku manajer investasi.
Adapun underlying-nya berupa medium term note (MTN) PT Priorias Radiya Multifinance (PRM). Namun, Leonard menyebut bahwa sejak awal MTN PT PRM tidak pernah mendapat peringkat atau investment grade. Lebih lanjut, pencairan MTN tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan tujuan terkait prospectus.
Baca juga : Moratorium Eksekusi Mati tak Berhubungan dengan Tuntutan Jaksa Terhadap Hukuman Mati
"Melainkan langsung mengalir dan didistribusikan ke Group Perusahaan PT Sekar Wijaya dan beberapa pihak yang terlibat dalam penerbitan MTN PT PRM, sehingga gagal bayar," jelas Leonard.
Di sisi lain, tanah jaminan dan jaminan tambahan MTN PT PRM pada akhirnya seolah-olah dijual ke PT Nusantara Alamanda Wirabhakti dan PT Bumi Mahkota Jaya melalui skema investasi. Dalam hal ini, PT Taspen Life berinvestasi pada beberapa reksadana yang kemudian dikendalikan untuk membeli saham-saham tertentu.
"Yang dananya mengalir ke kedua perusahaan tersebut untuk pembelianan tanah dan jaminan tanah," tandas Leonard.
Hari ini, penyidik Gedung Bundar langsung memeriksa satu orang saksi, yakni Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Taspen periode 2017-2020 berinisial RS. Pemeriksaan itu terkait investasi MTN Prioritas Finance tahun 2017 yang dilakukan oleh PT Taspen Life. (OL-7)
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved