Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, implementasi Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja telah berjalan dan menunjukkan hasil yang positif. Itu merujuk dari pelaksanaan rezim perizinan usaha satu pintu melalui Online Single Submisison (OSS).
Sejak diluncurkan pada 4 Agustus 2021 hingga 31 Oktober 2021, OSS telah menelurkan 379.051 perizinan berusaha baik berupa izin baru maupun eksisting.
"Pelayanan berizinan berusaha melalui OSS tetap berjalan untuk perizinan usaha baru maupun perpanjangan. Di mana perizinan berusaha dominan diberikan kepada usaha mikro," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (29/11).
Data Kemenko Perekonomian menunjukkan, OSS telah menerbitkan izin usaha sebanyak 357.893 kepada pelaku usaha mikro, setara 94,42% dari total penerbitan izin. Lalu sebanyak 14.818 izin usaha diterbitkan kepada pelaku usaha kecil, setara 3,91% dari total penerbitan.
Kemudian sebanyak 3.783 izin usaha diberikan kepada pelaku usaha menengah, setara 1% dari total penerbitan izin. Sedangkan sebanyak 2.557 izin usaha diberikan kepada pelaku usaha besar, atau 0,67% dari total penerbitan.
Realisasi penerbitan izin usaha melalui OSS itu beriringan dengan pengembangan UMKM seperti diamanatkan UU Cipta Kerja. Dalam UU itu, salah satu klasternya yakni perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi.
Airlangga bilang, aturan turunan mengenai klaster tersebut dipastikan tetap berjalan meski Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Pasalnya, sebelum putusan MK, pemerintah telah lebih dulu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Airlangga bilang PP itu mencakup segala dukungan bagi pelaku UMKM.
"Pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan UMKM yang mencakup antara lain kemudahan perizinan berusaha melalui perizinan tunggal, pendirian perseroan bagi UMK, kemudahan mendapat sertifikasi halal yang biayanya ditanggung oleh pemerintah untuk UMK, dan alokasi pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata dia.
Airlangga juga memastikan pemerintah akan terus melaksanakan operasionalisasi UU Cipta Kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan Instruksi Mendagri kepada seluruh kepala daerah untuk turut melaksanakan operasionalisasi UU Cipta Kerja. (Mir/OL-09)
Partai NasDem menilai Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencuri kedaulatan rakyat karena memutuskan pemilu nasional dan daerah atau lokal.
MK juga dianggap tidak menggunakan metode moral dalam menginterpretasikan hukum serta konstitusi.
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Pembentuk undang-undang, terutama DPR, seyogianya banyak mendengar pandangan lembaga seperti Perludem, juga banyak belajar dari putusan-putusan MK.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved