Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan lembaga pinjam online (pinjol) illegal marak karena rakyat kecil butuh uang cepat, mudah, dan dekat.
“Jadi negara harus bisa menghadirkan lembaga keuangan yang bisa seperti itu. Bagaimana solusinya? Kita kuatkan PNM dan koperasi,” katanya, Sabtu (6/11).
Saat ini banyak rakyat kecil yang terjerat pinjol illegal. Tidak hanya bunganya mencekik tapi juga terkena teror, sehingga mulai ada nasabah yang bunuh diri.
Baca juga: Santara Bantu UKM Naik Kelas
Karena itu, Polri turun tangan dengan menangkap pengelola pinjol illegal.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini, ada 107 pinjol legal dan ada 3.365 pinjol illegal yang sudah ditutup.
Namun, sebagian server pinjol illegal ini berada di luar negeri dan bisa dengan mudah muncul lagi dengan nama yang berbeda. Karena itu, selain menutup website pinjol illegal, pemerintah juga menindak pengelolanya secara pidana.
"Kita apresiasi atas semua langkah yang telah dilakukan OJK, Polri, dan pemerintah atas semua langkah yang telah dilakukan," katanya.
Menghadapi kenyataan ini, Gobel menilai perlu menyelesaikan akar masalahnya.
“Jadi selain ada tindakan represif juga harus ada tindakan kuratif. Harus ada solusi untuk menyelesaikan akar masalahnya secara cepat, mudah, dan mendekat,” katanya.
Saat ini, rakyat kecil, terutama pelaku usaha mikro, katanya, sangat membutuhkan bantuan permodalan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, kata Gobel, outstanding untuk usaha mikro pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 turun 22,94%, yaitu dari Rp286,755 triliun menjadi Rp220,973 triliun.
“Hal ini tentu memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita. Padahal pada periode yang sama untuk skala usaha kecil dan menengah naik, masing-masing 15,9% dan 9,03%,” katanya.
Secara keseluruhan, kata Gobel, pembiayaan untuk UMKM masih tergolong kecil. Proporsi kredit perbankan untuk UMKM baru mencapai 19,6% dibandingkan dengan total kredit yang disalurkan perbankan.
Bahkan, jika menggunakan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), katanya, rasio kredit yang diterima UMKM baru mencapai 7%.
Sedangkan di Thailand dan Malaysia angkanya jauh lebih tinggi. Di Thailand, total kredit untuk UMKM mencapai 30,9% dan rasio kredit UMKM terhadap PDB mencapai 30%. Di Malaysia, angkanya masing-masing 18,7% dan 18,5%.
“Padahal 99,9% usaha di Indonesia adalah sektor UMKM, dengan mayoritas sektor UMKM itu adalah usaha mikro, yaitu 98,68%. UMKM juga menyerap 89% tenaga kerja serta kontribusinya terhadap PDB mencapai 57,8%. Jadi peran mereka sangat besar bagi perekonomian nasional. Semua data itu bisa berbicara sendiri,” katanya.
Untuk mempercepat penyaluran kredit ke usaha mikro, Gobel menyarankan agar pemerintah memperkuat koperasi dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Khusus soal PNM, katanya, Presiden Jokowi telah memuji peran lembaga kredit UMKM ini di berbagai forum nasional dan internasional, terakhir di forum G20 di Roma pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu. PNM tidak hanya menyalurkan kredit tapi juga melakukan pendampingan.
“Jadi jika ada tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) maka berikan pada PNM ini, bukan untuk kereta cepat. Mereka terbukti efektif. Untuk program Mekaar saja, yang disebut Pak Presiden di Roma, PNM memiliki 44 ribu tenaga pendamping,” katanya.
Selain itu, kata Gobel, perkuat pembiayaan untuk koperasi. “Bikin koperasi hingga ke tingkat desa. Juga sudah banyak koperasi yang sudah terbukti sehat dan efektif. Salurkan lewat mereka juga,” katanya.
Gobel mengingatkan bahwa untuk mengatasi soal ini perlu penyelesaian yang komprehensif dan terintegrasi. "Karena semuanya saling terkait," katanya.
Untuk itu ada pekerjaan lain yang harus dilakukan. Pertama, write off dan hapus tagih terhadap kredit macet UMKM yang di bawah Rp10 juta. Kedua, pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi agar manajemen, akuntansi, dan pengelolaan keuangannya rapi sehingga koperasi menjadi sehat, kuat, dan berkembang. (RO/OL-1)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved