Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Menaker: Tripartit Berperan Penting Jaga Kelangsungan Usaha

M. Ilham Ramadhan Avisena
28/8/2021 16:10
Menaker: Tripartit Berperan Penting Jaga Kelangsungan Usaha
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan kunjungan kerja di Makassar.(Antara)

MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai tripartit memegang peranan penting dalam menjaga kelangsungan usaha di masa pandemi covid-19. 

Oleh karena itu, tripartit harus terus memperkuat dialog sosial sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan konsolidasi mengenai dampak pandemi. Adapun tripartit mencakup unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh.

Ketiga elemen harus memiliki komitmen yang sama dalam melihat persoalan maupun solusi terhadap dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan. "Kekuatan tripartit menjadi kunci sukses dalam menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha di masa pandemi covid-19," ujar Ida dalam siaran pers, Sabtu (28/8).

Baca juga: Bank Dunia: Indonesia Perlu Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan

Untuk memperkuat dan meningkatkan peranan tripartit di masa pandemi, lanjut dia, Kemnaker bersama Kadin Indonesia, Apindo dan pimpinan serikat pekerja/buruh telah menggelar Deklarasi Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19.

"Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama. Sekaligus, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan, yang dilandasi semangat saling peduli," pungkas Ida.

Baca juga: Menteri ESDM Pastikan Premium Dihapus Secara Bertahap

Pihaknya juga menerbitkan Keputusan Menaker Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Covid-19. Pedoman itu merupakan acuan dalam pelaksanaan hubungan kerja, khususnya bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan kebijakan penanggulangannya.

"Ini penting agar tidak ada tindakan sepihak yang dilakukan oleh pengusaha maupun pkerja/buruh. Sehingga, diharapkan kondisi hubungan kerja di tempat kerja tetap kondusif," tutupnya.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya