Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meresmikan enam ruas jalan tol dalam kota segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang, Jakarta. Presiden didampingi Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan segmen tol Kelapa Gading-Pulogebang sepanjang 9,3 kilometer itu.
"Alhamdulillah pada pagi hari ini jalan tol Pulo Gebang-Kelapa Gading sepanjang 9,3 kilometer telah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Jalan tol ini merupakan bagian dan melengkapi dari jalan tol metropolitan ke jabodetabek, merupakan juga dari (jalan tol) lingkar dalam Jakarta, dan (jalan tol) lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road," ucap Presiden dalam peresmian di Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, Senin (23/8).
Presiden Jokowi menyampaikan rampungnya tol segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang itu akan semakin mempermudah mobilitas warga dan melancarkan arus distribusi logistik. Pasalnya, jalan tol itu terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus Marunda dan pelabuhan Tanjung Priok.
"Kita harapkan dengan telah selesainya jalan tol Pulo Gebang-Kelapa Gading sepanjang 9,3 kilometer ini kecepatan distribusi logistik akan semakin baik. Daya saing komoditas-komoditas kita juga semakin baik karena jalan tol ini juga terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus Marunda dan terhubung juga dengan Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga akan memperkuat, meningkatkan daya saing kita," ucapnya.
Baca juga: Enam Ruas Tol Dalam Kota Jakarta: Seksi Kelapa Gading-Pulo Gebang Selesai Bulan Ini
Yang tak kalah penting, lanjut Presiden, model pembiayaan yang bisa dilakukan pada pembangunan jalan tol yang lain yaitu memadukan bauran pendanaan.
Pembauran pendanaan itu baik antara kementerian dengan BUMN, kementerian/BUMN dengan swasta atau model Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pendanaan model-model itu, ucap Jokowi, akan lebih mempercepat proyek-proyek infrastruktur yang telah direncanakan.
"Saya berharap skema-skema pembiayaan seperti ini bisa digunakan dalam pembangunan infrastruktur di seluruh provinsi, di pelosok Tanah Air, sehingga akan mampu mengatasi ketimpangan antardaerah, antarprovinsi dalam pembangunan infrastruktur dan kita harapkan akan mempercepat konektivitas nasional kita," ungkap Kepala Negara.(OL-5)
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved