Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenkeu Tegaskan tidak Ingin Ambil Alih Rumah Dinas Anggota DPR

M. Ilham Ramadhan Avisena
20/8/2021 17:19
Kemenkeu Tegaskan tidak Ingin Ambil Alih Rumah Dinas Anggota DPR
Suasana Kompleks Parlemen, Jakarta, di tengah pandemi covid-19.(Antara)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak berniat untuk mengambil alih rumah dinas anggota DPR. Sekalipun rumah dinas tersebut merupakan barang milik negara.

"Saya ingin meluruskan, bukan Kemenkeu mau mengambil rumah dinas DPR. Tapi BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) sedang memikirkan. Ada atau tidak cara yang lebih baik, daripada anggota DPR disediakan rumah dinas," jelas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam diskusi virtual, Jumat (20/8).

Rionald menambahkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya dipanggil untuk berdiskusi dengan BURT DPR RI. Adapun hal yang didiskusikan mencakup tunjangan bagi anggota parlemen.

Baca juga: Hari Buruh, Puan Pastikan DPR Serap Aspirasi Pekerja

Setidaknya dari diskusi tersebut lahir pemikiran untuk mengembalikan rumah dinas. Dalam hal ini, jika anggota DPR lebih memilih tunjangan. "Jadi memang beberapa bulan lalu, kami dipanggil oleh BURT. Itu masih terus berproses diskusinya," tutur Rionald.

"Pada dasarnya, kami di DJKN merupakan hilir. Hulunya itu ada di DJA. Ini kaitannya dengan penyediaan tunjangan. Pilihannya, apakah disediakan rumah dinas, atau diganti dengan tunjangan. Itu masih berproses," imbuhnya.

Baca juga: Menkeu: Ada 5 Faktor agar RI Bisa Lolos dari Middle Income Trap

Namun, Rionald kembali menekankan bahwa keputusan belum disepakati. Serta, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan BURT. Terkait opsi rumah dinas atau tunjangan, lanjut dia, juga masih akan dibahas.

"Seandainya terjadi perubahan pola, contoh mau disediakan kendaraan atau disediakan tunjangannya. Demikian juga nanti dengan rumah dinas. Kalau memilih tunjangan, rumah dinas itu dikembalikan DPR ke negara. Bukan Kementerian Keuangan mau mengambil," tandasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya