Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, restrukturisasi yang dilakukan Pertamina merupakan langkah tepat. Terlebih, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menolak gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) serta beberapa Serikat Pekerja Pertamina terkait restrukturisasi tersebut.
“Berarti, Pertamina on the track. Silakan serikat pekerja mengawal untuk kebaikan korporasinya,” kata Herman ketika dimintai komentarnya, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memang menolak gugatan FSPPB dan beberapa Serikat Pekerja Pertamina.
Pada pertimbangan hukumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat menegaskan, langkah direksi Pertamina melalui Surat Keputusan Direksi Pertamina No. Kpts-18/C00000/2020-S0 bukan perbuatan melawan hukum. Sebab, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemegang saham.
Dari sanalah Herman mengatakan, bahwa yang terpenting, upaya manajemen Pertamina dalam melakukan restrukturisasi dan transformasi bisnisnya, memang harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, tentu saja bahwa restrukturisasi juga harus memperhatikan sumber daya anak bangsa dan bermanfaat bagi rakyat dan negara.
Herman mengungkapkan, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI, Pertamina memang menyampaikan soal restrukturisasi. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, bahwa pembuatan subholding agar Pertamina lebih fokus menangani sektornya.
Contohnya, lanjut Herman, bahwa Pertamina sektor hulu fokus menangani peningkatan produksi migas agar dapat mencapai target lifting migas pemerintah. Begitu pula untuk pengolahan, agar fokus menambah kapasitas kilang dengan melakukan akselerasi pembangunan kilang.
“Sedangkan di hilir, agar Pertamina memenuhi ketahanan energi di seluruh tanah air,” tutup Herman.
Di sisi lain, lanjut Herman, dalam RDPU juga mengemuka bahwa penugasan kepada Pertamina juga bertambah. Antara lain, harus turut mewujudkan energi baru terbarukan dengan target bauran 23% pada tahun 2025.
Selain itu, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen baterai melalui pendirian Indonesia Battery Corporation (IBC). Perusahaan patungan empat BUMN tersebut, didirikan sebagai holding untuk mengelola ekosistem industri baterai kendaraan bermotor listrik (Electric Vehicle Battery).
“Berbagai penugasan tersebut tentu membutuhkan investasi dan modal besar, Ini yang menyebabkan Pertamina harus melakukan transformasi bisnis dengan tetap mempertahankan Pertamina Holding 100% milik Negara,” urainya. (RO/OL-09)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved