Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menunda peluncuran KA Nusa Tembini rute Cilacap - Yogyakarta, yang rencananya akan dilakukan pada Jumat (2/7).
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di masyarakat, maka KAI akan meninjau kembali kapan waktu yang tepat untuk peluncuran KA Nusa Tembini tersebut.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat yang telah menantikan kehadiran KA Nusa Tembini ini. Kami akan segera mengumumkannya kembali ke masyarakat terkait peluncuran," kata Joni dalam keterangannya, Rabu (30/6).
Baca juga : YLKI: Masyarakat Mudah Terjebak Pinjol Ilegal karena tidak Teliti
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket KA Nusa Tembini, bea tiket akan dikembalikan 100%. Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket, baik KA jarak jauh maupun KA Lokal.
"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Joni.
KAI menyebut, untuk sementara waktu, masyarakat yang ingin bepergian pada rute Cilacap - Yogyakarta masih dapat menggunakan KA Wijayakusuma yang memiliki rute Cilacap - Ketapang. (OL-2)
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Subang.
PT KAI Daops 8 Surabaya membatalkan sembilan Kereta Api dengan tujuan Surabaya-Jakarta dampak dari anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Jawa Barat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan bahwa jalur kereta api yang sempat terhambat akibat insiden kereta anjlok sudah bisa dilalui.
KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan pembatalan sejumlah perjalanan kereta sebagai langkah antisipatif terhadap gangguan operasional akibat anjloknya KA Argo Bromo Anggrek
Kapolsek Kembangan Kompol Taufik Iksan menyebutkan bahwa korban terlihat berjalan ke tengah rel oleh petugas Stasiun Taman Kota.
Kebutuhan kereta api di Tanah Air terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan jalur yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi baru.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
"Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket,"
Berkat kerja keras ratusan personel tersebut, ucap Anne, jalur kereta api yang sempat terganggu berhasil diperbaiki dan dapat dilalui kembali dengan kecepatan terbatas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved