Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Protes Sembako Dikenakan PPN, KSPI: Seperti Penjajah

 Insi Nantika Jelita
10/6/2021 20:42
Protes Sembako Dikenakan PPN, KSPI: Seperti Penjajah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat berunjuk rasa.(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam rencana pemerintah yang memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako lewat Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

"Kami mengecam keras, ini bersifat kolonialisme. Makanan yang kita kenal dengn sembako direncanakan dikenai pajak itu sifat kolonialisme, seperti penjajah," tukas Said saat konferensi pers virtual, Kamis (10/6).

Dia pun membandingkan kebijakan yang dianggap tak adil ke masyarakat, yakni memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk orang-orang kelas menengah atas, sementara untuk makan dengan kebutuhan pokok, seperti beras justru bakal dikenakan pajak.

Said mengancam KSPI akan melakukan aksi-aksi perlawanan buruh bila RUU ini disahkan pemerintah kedepannya. Bahkan, dia menyatakan, pihak buruh akan membawa ke jalur hukum seperti menggugat ke Mahkamah Konstitusi

"Kaum buruh akan menjadi garda terdepan melakukan perlawanan hukum dan aksi soal ini," tandasnya

Diketahui, baru-baru ini menyeruak soal rencana mengenakan PPN untuk sembako. Hal ini tercantum dalan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang.

Mengacu Pasal 4A RUU KUP,  sembako dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Jasa lain yang bakal dikenai PPN oleh pemerintah di antaranya, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, dan jasa asuransi. (Ins/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik