Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam rencana pemerintah yang memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako lewat Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
"Kami mengecam keras, ini bersifat kolonialisme. Makanan yang kita kenal dengn sembako direncanakan dikenai pajak itu sifat kolonialisme, seperti penjajah," tukas Said saat konferensi pers virtual, Kamis (10/6).
Dia pun membandingkan kebijakan yang dianggap tak adil ke masyarakat, yakni memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk orang-orang kelas menengah atas, sementara untuk makan dengan kebutuhan pokok, seperti beras justru bakal dikenakan pajak.
Said mengancam KSPI akan melakukan aksi-aksi perlawanan buruh bila RUU ini disahkan pemerintah kedepannya. Bahkan, dia menyatakan, pihak buruh akan membawa ke jalur hukum seperti menggugat ke Mahkamah Konstitusi
"Kaum buruh akan menjadi garda terdepan melakukan perlawanan hukum dan aksi soal ini," tandasnya
Diketahui, baru-baru ini menyeruak soal rencana mengenakan PPN untuk sembako. Hal ini tercantum dalan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang.
Mengacu Pasal 4A RUU KUP, sembako dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Jasa lain yang bakal dikenai PPN oleh pemerintah di antaranya, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, dan jasa asuransi. (Ins/OL-09)
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved