Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
ANGGOTA DPR RI Subardi menilai pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat berjalan lancar jika akses pendanaannya lebih mudah. Persoalan akses modal masih dirasa rumit sehingga banyak pelaku usaha yang sulit maju.
Legislator dari Fraksi NasDem itu mendukung langkah Kementerian BUMN yang mengintegrasikan tiga entitasnya di bidang pendanaan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
“Saya mendukung pembentukan integrasi ultramikro agar pelaku usaha dapat meningkatkan modal usahanya,” kata Subardi saat sosialisasi Integrasi Ekosistem Ultramikro di Hotel kawasan Seturan, Sleman, Minggu (6/6).
Baca juga: Teknologi Digital Bantu Pelaku Usaha Lebih Mandiri
Sosialisasi itu dihadiri sekitar 200 pelaku usaha di Yogyakarta, Kepala Pegadaian Yogyakarta, Pimpinan PMN, dan Pimpinan BRI Wilayah DIY serta jajaran Kepala Dinas UMKM.
Di hadapan peserta, Subardi menekankan pentingnya aspek kemudahan dalam hal pinjaman.
“Misalnya soal pinjaman, pelaku usaha yang sebelumnya hanya bisa meminjam kisaran 1-2 juta, saya harap angkanya naik sampai 10-20 juta. Memang perlu keberpihakan agar pelaku usaha, terutama di Jogja, lebih produktif,” tambahnya.
Integrasi ekosistem ultramikro dari tiga BUMN saat ini sedang disiapkan payung hukumnya melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Ke depan, program ini menargetkan ekspansi pelaku ultra mikro. Jika sebelumnya ada persoalan dana karena profil risiko dipersepsikan tinggi, kini anggapan tersebut sudah tidak relevan lagi.
“Ini pemberdayaan yang nyata. Jangan lagi pelaku usaha mikro itu dipersulit aksesnya karena profil risikonya dinilai tinggi. Memang skema inilah yang diperlukan dan hanya bisa dilakukan oleh Negara, bukan lembaga swasta,” jelas Subardi.
Selaras dengan Subardi, Pimpinan BRI Wilayah DIY Erizal mengungkapkan program integrasi ultramikro sepenuhnya berpihak pada masyarakat yang terpuruk karena pandemi. Pihaknya menganjurkan para nasabah agar memanfaatkan program tersebut.
“Kami akan mempermudah layanan untuk masyarakat yang usahanya terkendala kondisi keuangan,” pungkasnya. (RO/OL-1)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Upacara militer sebagai penghormatan terakhir kepada Alm. Mayjen (Purn) I Gusti Kompang (IGK) Manila di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Partai NasDem DPR RI menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi sebagai prioritas utama
Bendahara Umum Partai NasDem itu mengatakan memberantas beking tambang ilegal tersebut hal mudah. Aparat penegak hukum (APH) bisa langsung menangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved