Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BUMN Tawarkan 4 Opsi untuk Bisnis Garuda, Termasuk Likuidasi

Insi Nantika Jelita
27/5/2021 20:07
BUMN Tawarkan 4 Opsi untuk Bisnis Garuda, Termasuk Likuidasi
Pekerja melakukan pengecekan akhir livery masker di pesawat Garuda Indonesia.(Antara)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan empat opsi strategi dalam menyelamatkan bisnis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang terlilit utang Rp70 triliun. Salah satu opsi, yaitu perseroan dilikuidasi.

Hal itu termuat dalam dokumen Kementerian BUMN perihal hasil benchmarking atau penolokukuran dalam menetapkan empat opsi untuk Garuda. "Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan mengisi kekosongan," tulis dokumen yang diterima Media Indonesia, Kamis (27/5).

"Pemerintah mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya, dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah," lanjut dokumen tersebut.

Baca juga: Pengamat: Garuda Perlu Lakukan Restrukturisasi Utang

Dengan opsi itu, Indonesia tidak akan lagi memiliki national flag carrier atau penerbangan resmi nasional. Kemudian, ada opsi BUMN yang terus mendukung Garuda, seperti pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas. 

Dalam dokumen juga dicontohkan opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi otoritas Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional, yakni Singapore Airlines. "(Adanya opsi ini) berpotensi meninggalkan Garuda dengan utang warisan yang besar dan membuat situasi yang menantang di masa depan," jelas isi dokumen.

Baca juga: Punya Utang Rp70 Triliun, Garuda Mau Pangkas Setengah Armada

Selanjutnya opsi lain ialah menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda. Pemerintah bakal menggunakan proses legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban perseroan.

Misalnya, utang, sewa dan kontrak kerja. Opsi yurisdiksi yang akan digunakan seperti US Chapter 11, foreign jurisdiction lain dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Tidak jelas apakah UU kepailitan Indonesia mengizinkan restrukturisasi. (Opsi ini) berisiko restrukturisasi berhasil memperbaiki sebagian masalah (debt dan leaser), tetapi tidak memperbaiki masalah yang mendasarinya. Seperti culture dan legacy," bunyi dokumen Kementerian BUMN.

Baca juga: Sriwijaya Air Tawarkan Opsi Resign kepada Karyawannya

Ospi terakhir yang ditawarkan BUMN ialah merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Garuda akan dibiarkan melakukan restrukturisasi. Pada saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru, yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national carrier di pasar domestik.

"Untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier. Estimasi modal yang dibutuhkan US$1,2 miliar," ungkap dokumen tersebut.

Sebelumnya, Garuda Indonesia akan merestrukturisasi bisnisnya dengan memangkas setengah jumlah armada pesawat yang dioperasikan. Sebab, maskapai nasional berusaha untuk bertahan dari krisis akibat pandemi covid-19.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya