Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
BENCANA alam yang melanda berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menimbulkan kerusakan serius pada rumah penduduk hingga fasilitas umum, menyebabkan korban jiwa, jatuhnya korban luka, hingga pengungsian. Kerugian materil pun belum sempat terhitung karena warga masih fokus pada kondisi tanggap darurat. Roda perekonomian pun terganggu, sehingga PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terdorong untuk meringankan beban korban dengan menggelar Program Relaksasi Kredit bagi warga yang terdampak bencana.
Relaksasi Kredit tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Jakarta, Selasa (6 April 2021).
Royke menuturkan, relaksasi kredit ini layak diberikan karena fasilitas pendukung perekonomian dan sumber-sumber penghasilan warga telah hancur akibat bencana. Mulai dari lahan pertanian yang terendam banjir, hewan ternak hanyut, hingga pusat-pusat aktivitas ekonomi seperti pasar pun terganggu.
“Program relaksasi kredit yang kami berikan terhadap masyarakat yang terdampak tersebut antara lain berupa Penundaan Pembayaran, Keringanan Bunga, dan Program lain yang kami harapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di NTT,” ujarnya.
Sebelumnya, BNI menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam di NTT. Bantuan ini disalurkan demi meringankan dampak bencana selama masa tanggap darurat. Bantuan disalurkan ke kawasan yang terkena dampak bencana terparah. BNI menyiapkannya di Adonara, Flores Timur, Kupang, dan Malaka.
Bantuan yang BNI siapkan terdiri atas obat-obatan, beras, susu instan, mi instan, tikar, air bersih, hingga selimut. Bantuan tersebut diperkirakan telah tiba dilokasi bencana Senin petang.
“Informasi yang kami tangkap dari warga yang kehilangan tempat tinggal lahan pertaniannya dan hewan ternaknya, warga mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah dan perbankan untuk memberikan bantuan serta relaksasi terhadap fasilitas pinjaman KUR atau kredit bagi pelaku UKM yang terdampak di daerah bencana tersebut,” tutur Royke. (RO/OL-10)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PERTUMBUHAN kredit industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada 2026 berada di level dua digit.
Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63% secara tahunan (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved