Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Insentif untuk Sektor Properti Diharapkan bisa Berjalan Optimal

Ghani Nurcahyadi
16/3/2021 23:35
Insentif untuk Sektor Properti Diharapkan bisa Berjalan Optimal
Ketua Umum Apersi Juanidi Abdillah bersam Ketua Umum Apindo Haryadi SUkamdani dan pengurus DPP Apersi(DOk. Apersi)

2021 menjadi tahun penuh harapan dan optimisme dalam proses pemulihan ekonomi Indonesia. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat memulihkan dan memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor, termasuk sektor properti dan perumahan.

Sektor properti/perumahan sangat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena Pemerintah juga meyakini sektor tersebut sangat strategis, sehingga menjadi perhatian dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menyatakan apresiasinya atas langkah pemerintah dalam rangka penyelamatan industri properti. Salah satunya yang berkaitan dengan PPN. 

“ini merupakan salah satu langkah tepat pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi salah satunya pada sektor properti,” ujar Junaidi dalam Diskusi Bersama dan sinergi bersama APERSI dan APINDO.

Karena itu tambah Junaidi, insentif PPN perumahan bisa bersinergi dengan kebijakan DP KPR nol rupiah serta pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Harapannya kepada pemerintah untuk pengembang diberikan relaksasi terkait suku bunga dan pengembalian pokok, dalam rangka pemulihan kesehatan para pengembang,” ujarnya.

Junaidi menambahkan, insentif fiskal dari pemerintah pusat ini seharusnya juga diikuti oleh sejumlah kebijakan lainnya yang dirasa masih memberatkan industri sektor properti terutama BPHTB yang merupakan kewenangan pemda.

Dia menilai besaran BPHTB ini masih cukup tinggi yaitu 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

Baca juga : Pengembang Sambut Peluang dari Stimulus Pemerintah

Apalagi, tambah Junaidi, selama masa pandemi covid-19, tidak dipungkiri banyak kalangan developer menghadapi masalah arus modal (cashflow). Hal ini diakibatkan hasil penjualan yang menurun cukup drastis, sehingga membutuhkan kemudahan dalam upayanya mempercepat pengembangan perumahan, terutama perumahan subsidi. 

“Jadi pengembang membutuhkan kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan modal kerja, baik berupa kredit kepemilikan lahan dan kredit konstruksi griya (KYG) dari perbankan yang dikhususkan kepada pengembang perumahan subsidi, termasuk subsidi kredit konstruksi yang sangat dibutuhkan,” paparnya.

Junaidi menambahkan, Apersi juga berharao perbankan berperan lebih aktif lagi dalam kemudahan pengajuan KPR oleh konsumen properti.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif untuk meringankan beban dunia usaha dan para pekerjanya sudah cukup baik untuk mengatrol ekonomi di tengah pandemi virus korona ini.

"Insentif itu menurunkan biaya sehingga harga jual dari produk itu bisa lebih rendah kalau lebih rendah, kalau lebih rendah kan otomatis masyarakat bisa lebih terjangkau daya belinya," ujar  Hariyadi Sukamdani

Hal serupa juga terjadi pada insentif yang direncanakan pada sektor properti, hotel, restoran, dan kafe. Konsumsi masyarakat dinilai akan terkerek dengan adanya insentif ini.

Sehingga nantinya dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. Sektor industri yang mendapat insentif juga dapat pulih setelah menghadapi pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu. "Itu akan menggairahkan sektor yang diberikan insentif itu," ujarnya.

Disisi lain, Apindo  juga mendorong Penempatan Dana BPJS Ketenagakerjaan di Bank-bank Pemerintah, hendaknya menjadi solusi bagi pekerja dalam kemudahan mendapatkan keringanan baik dalam bunga dan proses karena dasar dana yang digunakan adalah dana iuran pekerja. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik