Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

REAL Bidik Pendapatan Berulang dari Bisnis Device dan Telco

 Gana Buana
05/3/2026 15:25
REAL Bidik Pendapatan Berulang dari Bisnis Device dan Telco
REAL memperluas strategi monetisasi aset dengan menggandeng Madinah Group Indonesia (MFlash).(Dok. Freepik)

PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) memperluas strategi monetisasi aset dengan menggandeng Madinah Group Indonesia (MFlash) untuk mengembangkan bisnis perangkat dan solusi telekomunikasi berbasis properti.

Kerja sama tersebut membuka peluang pemanfaatan aset properti milik REAL sebagai lokasi pengembangan ekosistem device dan telco solution. Salah satu implementasi awalnya adalah pembukaan gerai ritel teknologi “Real MFlash” yang direncanakan berlokasi di Pejaten Office Park, Jakarta Selatan.

Direktur Utama Repower Asia Indonesia, Aulia Firdaus, mengatakan kolaborasi ini diarahkan untuk mengoptimalkan aset properti sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi perseroan.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi perseroan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset properti sekaligus menciptakan potensi pendapatan berulang (recurring income) dari ekosistem bisnis baru yang terintegrasi dengan sektor teknologi dan telekomunikasi,” ujar Aulia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3).

Menurut Aulia, melalui kerja sama ini Repower dan Madinah Group Indonesia akan menjajaki pengembangan kegiatan usaha di bidang device dan telco solution dengan memanfaatkan aset properti milik perseroan.

“Salah satu implementasi awal dari kolaborasi ini adalah pengembangan gerai ritel teknologi yang akan menjadi bagian dari jaringan ritel teknologi dalam ekosistem Madinah Group Indonesia,” katanya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Repower untuk mengembangkan model bisnis properti yang tidak hanya berfokus pada pengembangan kawasan, tetapi juga pada optimalisasi pemanfaatan aset guna menghasilkan pendapatan berkelanjutan.

Selain itu, perseroan juga menyampaikan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran denda administratif yang sebelumnya dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Penyelesaian kewajiban ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance,” kata Aulia.

Dengan langkah tersebut, Repower menilai pengembangan bisnis berbasis pemanfaatan aset dapat membuka peluang pertumbuhan baru bagi perseroan di tengah dinamika industri properti. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya