Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERUSAHAAN Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo dan PT Perikanan Nusantara atau Perinus diagendakan merger pada semester pertama tahun ini. Dengan bersatunya dua BUMN Perikanan, bisnis perikanan di Indonesia akan menguat lantaran setiap bisnis dari Perindo maupun Perinus saling melengkapi mulai hulu ke hilir.
Direktur Operasional Perum Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat mengatakan konsep bisnis merger Perindo dan Perinus akan menjadi kekuatan baru di bidang perikanan. Pasalnya Perindo unggul di bidang pengelolaan pelabuhan perikanan dan budidaya sedangkan Perinus masyhur di bidang perikanan tangkap.
“Kekuatan Perindo dan Perinus diharapkan berperan dalam pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di Indonesia,” kata Raenhat, melalui keterangan yang diterima, Jumat (5/3)
Pada lini bisnis kepelabuhanan, Perindo memiliki kekuatan di beberapa segmen usaha pelabuhan perikanan yang dikelola.
Pelabuhan itu antara lain Pelabuhan Perikanan Jakarta, Pelabuhan Perikanan Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Brondong, Prigi, Lampulo Tarakan dengan menyediakan sarana produksi cold storage 6 unit berkapasitas 3.200 Ton, Unit Pengelolaan Ikan (UPI) 4 unit, layanan docking, kapal tangkap & tampung, pabrik es, SWRO dan jasa kepelabuhanan lainnya.
Selain itu kekuatan Perindo pada lini bisnis Budidaya dengan lokasi tambak seluas 38 Ha, Keramba Jaring Apung 427 holes dan didukung dengan adanya Pabrik pakan ikan dan udang kapasitas 6 ton/jam untuk menciptakan budidaya terintegrasi.
Raenhat menambahkan untuk business growth, Compound Annual Growth Rate (CAGR) Perindo - Perinus ditargetkan tumbuh hingga 26% dalam 5 tahun kedepan dengan bertumpu pada bisnis perdagangan ikan dan pakan.
Sedangkan untuk existing business seperti jasa kepelabuhanan diprediksi CAGR tumbuh 15% dan perdagangan ikan 22%. Target bisnis Perindo-Perinus ini dirumuskan dengan mempertimbangkan proyeksi kapasitas perusahaan dan peluang di pasar.
“Dari kekuatan lini bisnis Perindo dilengkapi dengan cakupan lingkup usaha Perinus seperti salah satunya pada Penangkapan dan pembelian ikan (Off Take hasil mitra nelayan) maka diharapkan akan semakin kokoh BUMN Perikanan” tambahnya.
Bergabungnya dua BUMN ini akan menguasai bisnis perikanan dari hulu ke hilir. Mulai dari bisnis kepelabuhan, penangkapan ikan, perdagangan ikan, budidaya hingga wisata perikanan atau aqua tourism.
Untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat maka perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN sertifikasi melalui upaya untuk memperkuat sinergi kedua BUMN. Tujuannya untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, dimana tidak ada lagi persaingan.
Baca juga : Kejutan Besar, Vietnam akan Gabung dalam Budidaya Lobster RI
“Saat ini kami masih menyatukan cakupan bisnis - bisnis Perindo dan Perinus sambil menunggu proses pemerseroan Perum Perindo menjadi PT untuk bisa segera merger dengan Perinus,” kata Raenhat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Perikanan Nusantara Farida Mokodompit menambahkan pihaknya mendukung proses pemerseroan Perum Perindo yang saat ini sedang berjalan.
“Dengan telah terlaksananya proses merger antara Perinus dan Perindo maka dapat mempercepat proses pembentukan Holding BUMN Pangan,” kata Farida.
Dengan adanya penggabungan dua BUMN Perikanan terbesar di Indonesia ini, Farida memprediksikan usaha perikanan di bidang penangkapan dan budidaya serta Perdagangan ikan dapat lebih maju.
Hal ini lantaran Perinus memiliki historikal usaha bisnis penangkapan dan perdagangaan ikan yang kuat sedangkan Perindo memiliki kekuatan di bidang budidaya ikan.
Farida menuturkan, prioritas kerja utama pasca penggabungan Perindo dan Perinus adalah revitalisasi dan perbaikan sarana dan prasarana produksi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
Penggabungan Perinus dan Perindo dinilai dapat memenuhi Pasal 2 Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2005 yang mensyaratkan bahwa proses penggabungan, peleburan dan pengambilalihan BUMN harus dimaksudkan atau bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan profesionalisme guna menyehatkan BUMN, meningkatkan kinerja dan nilai BUMN, memberi manfaat optimal kepada Negara berupa dividen dan pajak, dan menghasilkan produk dan layanan dengan kualitas dan harga yang kompetitif kepada konsumen. (OL-2)
J&T Express meluncurkan J&T Connect Preneur sebagai salah satu program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tahun ini.
PT Pegadaian meresmikan gedung The Gade Preneur Space yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (4/6). Gedung itu merupakan venue bagi UMKM binaan perseroan untuk memasarkan produk.
Perayaan HUT diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh insan LEN untuk mempercepat transformasi perusahaan dan selalu siap pada setiap perubahan yang ada.
Sebanyak 938 paket sembako diserahkan pada warga RW 07 dan RW 08 Pasirluyu, Kota Bandung.
Festival digelar untuk mendukung pengembangan dan perluasan pasar UMKM di Indonesia.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Dengan perkembangan lingkungan industri perbankan yang besar dengan digitalisasi, persaingan suku bunga, dan mendapatkan dana, perbankan diharapkan bisa tetap beroperasi
Tasyakuran kerjasama tersebut dilakukan di Menara Bank Mega - Jakarta, Jumat (22/02) dihadiri oleh Direktur Utama Bank Mega Syariah Emmy Haryanti.
Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso mengatakan untuk menjadi leading pensiun business bank, Bank Mantap terus memacu tranformasi digitalisasi layanan untuk mempermudah dan mempercepat akses nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, menyatakan upaya Bangkok Bank mengakuisisi PT Bank Permata Tbk
Apabila bank kecil kesulitan untuk berdiri sendiri dan terseok-seok, lebih bagus bergabung dengan bank besar karena memiliki induk yang kuat
Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved