Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bank BJB dan Bank Bengkulu Tandatangani PKS Penyertaan Modal

Bayu Anggoro
29/7/2022 23:35
Bank BJB dan Bank Bengkulu Tandatangani PKS Penyertaan Modal
Direksi Bank BJB dan Direksi Bank Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyertaan Modal(MI/BAYU ANGGORO)

BANK BJB dan Bank Bengkulu melakukan penandatangan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok
Usaha Bank (KUB). Hal itu dilakukan sebagai rencana bersama untuk melakukan pengembangan bisnis kedua belah pihak.

PKS dilakukan di Menara bank bjb, Lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (29/7).

Hadir melakukan penandatanganan Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dengan Komisaris Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan.

Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania beserta jajaran dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra beserta jajaran.

Penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak, merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu pada 27 Juli 2022 yang telah menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk dapat menjadi anggota KUB bank bjb.

Bank bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar.

Pelaksanaan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu ini adalah upaya untuk
memperkuat sinergi dengan BPD-BPD yang berada di luar jaringan bank bjb. Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan di 14 provinsi di
Indonesia.

Rencana KUB Bank Bengkulu ke bank bjb diawali dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 lalu di Jakarta. Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak

Saat ini, bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu
sebesar Rp100 miliar, yang akan dimintakan persetujuan terlebih
dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilakukan pencatatan
sebagai modal Bank Bengkulu.

Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan pada 2023.


Majukan ekonomi bangsa


Sementara itu secara terpisah, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi
mengatakan, KUB dengan sesama BPD di Indonesia adalah upaya bersama
memajukan ekonomi bangsa. "Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan
bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga
lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah
berada di 14 provinsi di Indonesia."

Menurut dia, KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis.
Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun
sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional
perbankan.

"Bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank
Bengkulu saja, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan melakukan KUB
dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat. Dengan ber-KUB haruslah memberikan sinergi dan manfaat yang positif bagi kedua belah
pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama," tandasnya.

Kerja sama sinergi dengan Bank Bengkulu dilakukan dalam bentuk pembiayaan kredit sindikasi, transformasi layanan digital, sharing infastruktur IT, pengembangan sumber daya manusia melalui bjb
University dan berbagai hal lainnya.

Bank BJB juga memiliki berbagai layanan digital yang membantu pelayanan pemerintah daerah seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor online bjb e-samsat, pembayaran PBB online, bjb e-tax yang dapat dikerjasamakan dengan Bank Bengkulu untuk menggarap potensi di wilayahnya.

Dengan dilakukannya sinergi, dari sisi kemampuan pembiayaan akan
meningkat mengingat bank bjb dengan modal yang jauh lebih besar akan
mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar. Misalnya
untuk pembangunan infrastruktur daerah maupun project strategis dengan
skema pembiayaan bersama. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya