Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait dengan pemberitaan mengenai wacana merger dengan Bank BTN Syariah.
"Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan ranah/kewenangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Kami tentu akan mengikuti arahan dan strategi dari BPKH," kata Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji dihubungi, Kamis (25/1).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat terkait rencana penggabungan (merger) kedua bank tersebut. Namun hingga saat ini belum ada permohonan perizinan terkait aksi korporasi tersebut.
Baca juga: Kenapa Bank Asing Melepas Bisnis di Indonesia?
Dian mengatakan pada keterangan tertulisnya bahwa kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK. "Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dian, Jumat (12/1).
Dian menjelaskan, OJK akan terus mendukung langkah konsolidasi antara BTN Syariah dan Bank Muamalat dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia. Dalam hal tersebut, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun.
Sebelumnya, sinyal penggabungan antara BTN Syariah dan Bank Muamalat datang dari Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan aksi korporasi tersebut diperkirakan rampung pada Maret 2024. Kementerian BUMN sudah melakukan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat dan Menteri Agama terkait peluang kerja sama antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat.
Baca juga: Dana Kelolaan Reksa Dana BRI Manajemen Investasi Tumbuh 13% di 2023
Saat ini, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Muamalat berada di level 28,67% pada akhir September 2023. "Terkait permodalan, dapat kami sampaikan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) per September 2023 sebesar 28,67%," kata Hayunaji. (Z-2)
Melalui ajang kompetisi tahunan BTN Housingpreneur 2025, peserta berpeluang masuk ke jaringan bisnis nyata
Generasi milenial menjadi kelompok paling banyak menerima manfaat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi yang disalurkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Khusus untuk BTN, Purbaya memprediksi penyaluran kredit hanya tembus Rp10 triliun dari Rp25 triliun yang dialokasikan hingga akhir tahun.
BTN menegaskan posisinya sebagai penyalur terbesar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025.
Bank BTN Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 800 unit selama 2025.
Sepuluh developer ini mencatat kontribusi signifikan dengan total realisasi kredit mencapai Rp1,7 triliun, setara 50% dari total KPR Non Subsidi yang disalurkan BTN
Kinerja yang kuat pada Triwulan II/2025 adalah buah dari konsistensi Perseroan fokus pada bisnis khas bank syariah, yakni emas dan islamic ecosystem terutama layanan haji dan umrah.
Meskipun tingkat inklusi keuangan nasional terus meningkat, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa inklusi keuangan syariah masih berada di angka 13,41%.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut perbankan syariah perlu melakukan penguatan sistem dan ekosistem bank syariah di masa depan.
Kinerja bank syariah ini sejalan dengan kenaikan penghimpunan dana pihak ketiga, pertumbuhan penyaluran pembiayaan, serta perolehan fee-based income yang tumbuh double digit.
Dalam pembiayaan syariah, penyediaan dana didasarkan pada prinsip kesepakatan antara pihak yang terlibat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Persediaan uang tunai bank syariah milik negara itu akan disebarkan untuk memenuhi jaringan ATM dan kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved