Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pegawai Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap itu juga telah dibebaskan dari penugasan dan sedang berproses pengunduran diri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan itu dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/2). Ia bilang laporan mengenai dugaan suap itu terjadi pada awal 2020 yang kemudian ditindaklanjuti oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK.
"Kementerian Keuangan tidak memberi toleransi terhadap korupsi maupun pelanggaran kode etik oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan," tuturnya. Pihaknya berjanji menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga meminta para WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk ikut menjaga integritas Ditjen Pajak. Itu dapat dilakukan dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberi imbalan dan sogokan kepada pegawai Ditjen Pajak.
"Upaya yang dilakukan itu merusak, tidak hanya di DJP atau individu, langkah itu merusak fondasi negara kita," tegas Menkeu.
Peranan masyarakat, imbuh Sri Mulyani, juga merupakan hal penting dalam menjaga integritas Kemenkeu. Pengaduan dan pelaporan masyarakat ihwal penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran oleh pegawai Kemenkeu menjadi kunci penting dalam pembentukan integritas.
Kemenkeu membuka tiga saluran bagi masyarakat untuk mengadu atau melaporkan pelanggaran oleh pegawai Ditjen Pajak, yakni melalui [email protected], aplikasi Whistle Blowing System Kemenkeu, dan Kring Pajak di 1500200.
"Berbagai pengaduan akan kami lindungi. Kami berjanji akan melakukan langkah dalam meneliti dan melakikan tindakan korektif apabila ada bukti, termasuk kasus yang sedang ditangani KPK adalah hasil pengaduan masyarakat," jelas Sri Mulyani. (OL-14)
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved