Diduga Terlibat Suap, Pegawai Ditjen Pajak dalam Proses Undur Diri

M Ilham Ramadhan Avisena
03/3/2021 15:19
Diduga Terlibat Suap, Pegawai Ditjen Pajak dalam Proses Undur Diri
Kantor Ditjen Pajak Jakarta.(Antara/Aditya Pradana Putra.)

KEMENTERIAN Keuangan mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pegawai Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap itu juga telah dibebaskan dari penugasan dan sedang berproses pengunduran diri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan itu dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/2). Ia bilang laporan mengenai dugaan suap itu terjadi pada awal 2020 yang kemudian ditindaklanjuti oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK.

"Kementerian Keuangan tidak memberi toleransi terhadap korupsi maupun pelanggaran kode etik oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan," tuturnya. Pihaknya berjanji menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga meminta para WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk ikut menjaga integritas Ditjen Pajak. Itu dapat dilakukan dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberi imbalan dan sogokan kepada pegawai Ditjen Pajak.

"Upaya yang dilakukan itu merusak, tidak hanya di DJP atau individu, langkah itu merusak fondasi negara kita," tegas Menkeu.

Peranan masyarakat, imbuh Sri Mulyani, juga merupakan hal penting dalam menjaga integritas Kemenkeu. Pengaduan dan pelaporan masyarakat ihwal penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran oleh pegawai Kemenkeu menjadi kunci penting dalam pembentukan integritas.

Kemenkeu membuka tiga saluran bagi masyarakat untuk mengadu atau melaporkan pelanggaran oleh pegawai Ditjen Pajak, yakni melalui [email protected], aplikasi Whistle Blowing System Kemenkeu, dan Kring Pajak di 1500200.

"Berbagai pengaduan akan kami lindungi. Kami berjanji akan melakukan langkah dalam meneliti dan melakikan tindakan korektif apabila ada bukti, termasuk kasus yang sedang ditangani KPK adalah hasil pengaduan masyarakat," jelas Sri Mulyani. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya