Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BPK: Pandemi Timbulkan Risiko Penyusunan Laporan Keuangan K/L

M. Ilham Ramadhan Avisena
04/2/2021 14:41
BPK: Pandemi Timbulkan Risiko Penyusunan Laporan Keuangan K/L
Ilustrasi kegiatan penyampaian laporan keuangan pemerintah pusat.(Antara/Sigid Kurniawan)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) berpendapat pandemi covid-19 menimbulkan sejumlah risiko bagi kementerian atau lembaga (K/L) dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Kondisi itu juga berdampak pada penyusunan laporan keuangan.

Demikian disampaikan Anggota I BPK Hendra Susanto dalam Entry Meeting Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK secara virtual, Kamis (4/2).

"Pandemi covid-19 yang melanda di 2020 menimbulkan beberapa risiko bagi K/L dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Termasuk, dalam penyusunan laporan keuangan," jelas Hendra.

Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Bangkitkan Ekonomi Nasional

Pertama ialah terkait risiko strategis. Menurutnya, K/L akan kesulitan mencapai tujuan kebijakan secara efektif dan efisien. Kedua, risiko timbulnya moral hazard dan kecurangan.

"Ini adalah risiko penyalahgunaan wewenang dan kecurangan dalam melaksanakan kebijakan yang dapat merugikan keuangan negara. Seperti yang terjadi di Kemensos," imbuh Hendra.

Adapun ketiga menyangkut risiko operasional, yang menyebabkan kendala pelaksanaan di lapangan. Sebab, adanya kompleksitas kegiatan, rentan kendali yang luas, koordinasi antara pusat dan derah, validitas data, hingga banyaknya peraturan baru.

Keempat, berkaitan dengan risiko kepatuhan. Hal ini menimbulkan risiko pelanggaran terhadap pelanggaran perundangan. Termasuk, penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan risiko hukum.

Baca juga: Menaker Sebut Subsidi Upah Disetop karena Fokus ke Kartu Prakerja

Lalu kelima, risiko penyajian laporan keuangan. Aspek ini akan menyebabkan risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di masa pandemi covid-19.

"Karena pandemi memengaruhi akun belanja modal, belanja barang, persediaan dan aset tetap, yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah," terangnya.

Hendra menegaskan pemeriksaan BPK atas penyajian dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran K/L untuk penanganan pandemi, bersumber dari Bendahara Umum Negara (BUN), refocussing anggaran, serta realokasi anggaran yang dilakukan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya