Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Tiba di Bandara Soetta, 1.700 Penumpang Langsung Dikarantina

Insi Nantika Jelita
01/1/2021 20:15
Tiba di Bandara Soetta, 1.700 Penumpang Langsung Dikarantina
Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta(Antara/Puspa Perwitasari)

SEBANYAK 1.700 penumpang pesawat rute internasional tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten hari ini (1/1). Penumpang tersebut terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Mereka yang tiba di Bandara Soetta diwajibkan karantina sesuai ketentuan pemerintah menyusul temuan varian baru kasus covid-19 dari Inggris. Proses tersebut berlaku hingga 14 Januari 2021 untuk WNI yang pulang ke Tanah Air dan bagi WNA yang masuk dalam pengecualian penutupan ke wilayah Indonesia.

“Khusus hari ini, jumlah penumpang rute internasional yang tiba sekitar 1.700 orang dan dipastikan hotel karantina siap (menampung),” jelas Kepala Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban dalam keterangannya yang diterima Media Indonesia, Jumat (1/1).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan, mulai hari ini WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dari penutupan sesuai dengan tercantum di dalam SE 04/2020, seperti pejabat negara dan mereka yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Baca juga : PHRI Siapkan 10 Ribu Kamar untuk Karantina Penumpang dari LN

Hingga siang tadi, otoritas Bandara Soetta mencatat 13 penumpang WNA yang memiliki KITAS diperbolehkan masuk ke Indonesia. Romi menegaskan, apabila ada WNA yang tidak memenuhi persayaratan, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada periode penutupan, maka yang bersangkutan harus kembali terbang ke negara asal keberangkatan.

“WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk,” tegas Romi.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan, maskapai nasional mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah imported case COVID-19. 

“Maskapai nasional yang melayani rute internasional berkoordinasi terkait karantina bagi WNI yang tiba di Tanah Air agar proses kedatangan di bandara hingga ke lokasi karantina dapat berjalan dengan baik,” pungkas Denon. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya