Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

PHRI Siapkan 10 Ribu Kamar untuk Karantina Penumpang dari LN

Insi Nantika Jelita
01/1/2021 19:44
PHRI Siapkan 10 Ribu Kamar untuk Karantina Penumpang dari LN
Suasana sepi di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Bali(Antara/Fikri Yusuf)

PERSATUAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI menyiapkan 10 ribu kamar untuk tempat karantina bagi penumpang pesawat rute internasional atau luar negeri (LN).

Seperti diketahui, bagi penumpang pesawat penerbangan internasional yang tiba di Indonesia, wajib melakukan karantina selama lima hari. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang menutup akses bagi semua warga negara asing (WNA) hingga 14 Januari menyusul adanya mutasi virus korona dari Inggris.

Proses karantina tersebut juga harus diikuti oleh penumpang warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Indonesia sepulangnya dari perjalanan luar negeri.

"Kami menyiapkan 10 ribu kamar. Masih bisa ditambah, disesuaikan kebutuhan," ujar Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani kepada Media Indonesia, Jumat (1/1).

Hariyadi juga menegaskan, tidak ada permasalahan terkait kekurangan kamar tidur untuk karantina penumpang pesawat. Permasalahan tersebut sempat diutarakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. 

Sandiaga menyebut, pada malam (31/12), pihaknya mendapatkan informasi bahwa kekurangan 1.200 kamar untuk karantina dan meminta PHRI menyelesaikan masalah tersebut. 

Baca juga : AP II Gandeng Dukcapil Garap Layanan Facial Recognition di Bandara

"Sudah beres masalah tersebut tadi malam. Kamar hotel itu berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Hariyadi.

PHRI mencatat, hotel-hotel yang dijadikan tempat karantina penumpang pesawat rute internasional tersebar di beberapa wilayah Jakarta dan Banten. Rinciannya ialah 43 hotel di Jakarta Pusat disediakan, 24 hotel di Jakarta Barat, lalu 17 hotel di Jakarta Utara dan empat hotel di Jakarta Timur. Total keseluruhan sebanyak 9.500 kamar lebih. 

Lalu, PHRI juga menyediakan hotel di Banten, tepatnya lima hotel di Kota Tangerang dan satu hotel di Kota Cilegon dengan kapasitas kamar mencapai 525 kamar.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah memberikan persetujuan kepada pihak hotel yang dipilih sebagai tempat karantina sementara, diperbolehkan buka untuk tamu umum. 

Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Satgas Penanganan Covid-19 bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) dalam melaksanakan adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3/2020.

"Hotel yang sudah dipesan (untuk karantina penumpang pesawat) tetap boleh melayani tamu umum,” ujar Doni dalam keterangannya (29/12/2020). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik