Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI menyiapkan 10 ribu kamar untuk tempat karantina bagi penumpang pesawat rute internasional atau luar negeri (LN).
Seperti diketahui, bagi penumpang pesawat penerbangan internasional yang tiba di Indonesia, wajib melakukan karantina selama lima hari. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang menutup akses bagi semua warga negara asing (WNA) hingga 14 Januari menyusul adanya mutasi virus korona dari Inggris.
Proses karantina tersebut juga harus diikuti oleh penumpang warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Indonesia sepulangnya dari perjalanan luar negeri.
"Kami menyiapkan 10 ribu kamar. Masih bisa ditambah, disesuaikan kebutuhan," ujar Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani kepada Media Indonesia, Jumat (1/1).
Hariyadi juga menegaskan, tidak ada permasalahan terkait kekurangan kamar tidur untuk karantina penumpang pesawat. Permasalahan tersebut sempat diutarakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Sandiaga menyebut, pada malam (31/12), pihaknya mendapatkan informasi bahwa kekurangan 1.200 kamar untuk karantina dan meminta PHRI menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga : AP II Gandeng Dukcapil Garap Layanan Facial Recognition di Bandara
"Sudah beres masalah tersebut tadi malam. Kamar hotel itu berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Hariyadi.
PHRI mencatat, hotel-hotel yang dijadikan tempat karantina penumpang pesawat rute internasional tersebar di beberapa wilayah Jakarta dan Banten. Rinciannya ialah 43 hotel di Jakarta Pusat disediakan, 24 hotel di Jakarta Barat, lalu 17 hotel di Jakarta Utara dan empat hotel di Jakarta Timur. Total keseluruhan sebanyak 9.500 kamar lebih.
Lalu, PHRI juga menyediakan hotel di Banten, tepatnya lima hotel di Kota Tangerang dan satu hotel di Kota Cilegon dengan kapasitas kamar mencapai 525 kamar.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah memberikan persetujuan kepada pihak hotel yang dipilih sebagai tempat karantina sementara, diperbolehkan buka untuk tamu umum.
Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Satgas Penanganan Covid-19 bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) dalam melaksanakan adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3/2020.
"Hotel yang sudah dipesan (untuk karantina penumpang pesawat) tetap boleh melayani tamu umum,” ujar Doni dalam keterangannya (29/12/2020). (OL-7)
Kapolda DIY memastikan pengawasan akan diperketat di jalur-jalur yang memiliki kondisi tertentu guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura telah lebih dulu memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah mereka untuk mencegah masuknya virus Nipah.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan rencana pembukaan layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta,.
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Petugas berhasil mendapati MMJ tengah bersama satu orang teman pria, yaitu NBS yang diduga juga terlibat dalam pembuatan video asusila yang berperan sebagai driver ojek online.
Khusus untuk gerbang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan-pelabuhan di Bali, petugas tetap bersiaga penuh 24 jam.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved