Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT Angkasa Pura II sedang menyiapkan layanan pengenalan wajah atau facial recognition untuk proses validasi data identitas calon penumpang pesawat di bandara. APII menggandeng Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil).
Kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Lingkup Layanan PT Angkasa Pura II (Persero) pada 20 Desember 2020 lalu.
“Kami akan mengembangkan proses validasi menggunakan biometric facial recognition yang didukung basis data dari sistem Ditjen Dukcapil. Nantinya, penumpang bisa melewati seluruh proses keberangkatan dan kedatangan di bandara hanya dengan otentifikasi wajah,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya yang dikutip (1/1).
Awaluddin menjelaskan, sebelum penerapan layanan facial recognition ini, pada tahap awal dukungan validasi data dari Ditjen Dukcapil dapat dimanfaatkan untuk penggunaan QR Code oleh calon penumpang pesawat.
Penggunaan QR Code ini, lanjutnya, akan mendukung integrasi sistem layanan terkait lainnya seperti boarding pass, dokumen kesehatan, hingga tracing dan tracking terkait covid-19.
Baca juga : Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Hingga Maret 2021
“Melalui dukungan proses validasi identitas berdasarkan data Ditjen Dukcapil, kami bisa menerapkan sistem di bandara untuk melakukan proses validasi identitas menggunakan QR Code guna mengurangi pemeriksaan identitas secara manual dan mendukung layanan toucless di bandara," tutur Awaluddin.
Sebagai pilot project, dia menambahkan, teknologi QR Code dan facial recognition pertama kali bakal digunakan di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur dan Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan, data yang dimiliki Ditjen Dukcapil memiliki fitur spesifik seperti pengenalan wajah (facial recognition) dan sidik jari (fingerprint).
“Fitur spesifik seperti sidik jari kemudian mengenal wajah atau facial recognition itu akan dapat mengetahui (penumpang pesawat). Sehingga tidak akan terjadi double (data), karena setiap orang memiliki spesifik tersendiri, wajah maupun fingerprint,” ucap Tito. (OL-7)
Militer Israel mengatakan jet tempurnya menyerang target situs milik rezim Houthi di sepanjang garis pantai Yaman dan lebih jauh ke pedalaman.
Dalam sidak tersebut, Amsakar dan Li Claudia meninjau langsung fasilitas pelabuhan dan bandara, berinteraksi dengan penumpang, serta berdialog dengan petugas.
PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, mencatat pergerakan penumpang di bandara tersebut selama arus mudik 21-27 Maret 2025 mencapai 20.614 orang.
Untuk arus balik, puncaknya diprediksi akan terjadi pada H+7 Lebaran.
Pada 2025 puncak arus mudik Lebaran diprediksi terjadi pada H-2, yaitu pada Sabtu, 29 Maret, dengan 83 pergerakan pesawat dan 14.292 penumpang.
Puncak arus mudik pada diprediksi terjadi 28 Maret 2025.
WAKIL Gubernur Jakarta Rano Karno mengomentari data Disdukcapil terkait perkiraan jumlah pendatang baru di Ibu Kota setelah periode libur Lebaran 2025.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan akta kelahiran
Menurut Dewa Juli, metode jemput bola yang diterapkan ini diakui sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati.
Kemendagri mengingatkan dinas dukcapil agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan NIK baru untuk penduduk dewasa.
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved